More

    Pelecehan Seksual Sebagai Masalah Akut Sosial

    Kasus kekerasan seksual merupakan kasus tertinggi dalam kekerasan terhadap perempuan, yakni sebanyak 962 kasus yang terdiri dari 166 kasus pencabulan, 299 kasus permerkosaan, 181 kasus pelecehan seksul, dan sebanyak 5 kasus persetubuhan. Tidak hanya terjadi di ranah komunitas/publik, kasus kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di lingkungan rumah tangga. Sebanyak 6.480 kasus terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga.

    Kasus kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini meningkat tajam. Berdasarkan provinsi, provinsi yang memiliki angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi yaitu DKI Jakarta: sebanyak 2.461 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.011 kasus, sedangkan Jawa Timur sebanyak 687 kasus. Hal ini cukup menjadi sorotan bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan berkaitan dengan jumlah ketersediaan lembaga pengadalayanan (FPL) di Provinsi tersebut serta kualitas dan kapasitas pendokumentasian lembaga dan ketiadaan lembaga tempat korban melapor atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga yang tersedia, atau rasa tidak aman apabila melapor.

    - Advertisement -

    Angka di atas menunjukan bagaimana berkembangnya permasalahan ini seiring berjalannya waktu, dengan itu maka peran negara-negara juga sangat perlu dalam mengatasi ini, namun tidak cukup sampai pada level negara, level di bawahnya pun harus turut serta dalam menangani masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama ini. Dengan demikian perlunya pemberian sosialisasi dan pemberian pengetahuan terhadap dampak dari kasus pelecehan seksual ini terhadap korban, dengan pengetahuan yang dimiliki oleh generasi muda terkait kasus pelecehan seksual ini, baik dampak serta cara pencegahannya. Maka diharapkan generasi muda bisa berani menyuarakan hal ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here