Fenomena plagiarisme juga mencuat ke permukaan lewat kasus yang menimpa Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) 2024, Verrel Uziel. “Institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan budaya antikorupsi. Namun bagaimana jadinya jika kejujuran justru luntur di tempat ini?” tulis KPK di akun Instagram-nya.
Verrel resmi diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan plagiarisme dalam kegiatan organisasi. Dalam putusan Mahkamah Mahasiswa UI nomor 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U tertanggal 4 Januari 2025, Verrel dinyatakan bersalah karena menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society—yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI—dalam audiensi dengan DPR RI tanpa mencantumkan referensi, izin, atau koordinasi.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Kongres Mahasiswa UI menyelenggarakan sidang paripurna pada 11 Januari 2025 dan menyepakati pemberhentian Verrel secara tidak hormat dengan suara bulat dari 31 anggota yang hadir. Berdasarkan Ketetapan Nomor 018/TAP/KMUI/2025, Kongres Mahasiswa juga memutuskan, pertama, memberhentikan Verrel Uziel dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
Kedua, mencabut statusnya sebagai anggota Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (IKM UI). Ketiga, Menyatakan keputusan berlaku efektif sejak 11 Januari 2025. Menanggapi keputusan itu, Verrel menyatakan menerima keputusan Mahkamah Mahasiswa dan Kongres Mahasiswa UI.
Kasus ini menandai pentingnya penerapan nilai integritas secara menyeluruh—bukan hanya sebagai jargon dalam kurikulum, tetapi juga sebagai budaya nyata yang ditegakkan dalam organisasi kemahasiswaan. “Tentu dengan berat hati, saya menerima sebagai bagian dari IKM UI yang taat pada konstitusi kampus,” ucap Verrel seperti dikutip dari Oke Zone.
Rangkaian temuan ini memperlihatkan bahwa krisis integritas bukan hanya persoalan individu, tetapi sistemik. KPK dan lembaga pendidikan diharapkan dapat bekerja sama untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem evaluasi akademik, dan mendorong budaya kejujuran sejak dini.
Masyarakat kampus, termasuk mahasiswa dan dosen, memiliki peran sentral dalam membentuk lingkungan yang sehat dan berkualitas. Karena tanpa integritas, ilmu akan kehilangan maknanya.






