More

    Wajah Buram Plagiarisme di Universitas

    Ilustrasi “Plagiarism” oleh akun Pinterest Dilaver Khamzaev

    Dunia pendidikan, yang semestinya menjadi benteng terakhir dalam membangun integritas dan kejujuran, kini menghadapi ujian berat. Sejumlah temuan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kasus plagiarisme yang menyeret Ketua BEM Universitas Indonesia, menggambarkan krisis kejujuran yang kian mengakar di ruang akademik.

    Dalam unggahan Instagram resminya, KPK menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik plagiarisme dan menyontek di lingkungan pendidikan tinggi. Data SPI 2024 menunjukkan 44,5% mahasiswa mengaku pernah melakukan plagiarisme dalam tugas atau karya ilmiah.

    Ada pun 9,8% mahasiswa meminta teman mengisi daftar hadir saat tidak masuk kuliah. Lalu sebanyak 58% mahasiswa dan 43% siswa masih melakukan praktik menyontek. Praktik menyontek juga ditemukan di 78% sekolah dan 98% kampus di Indonesia.

    - Advertisement -

    Hal yang lebih memprihatinkan, perilaku tidak berintegritas juga ditemukan pada kalangan dosen, yaitu sebanyak 66,6% satuan pendidikan menyatakan dosennya pernah melakukan plagiarisme dalam publikasi ilmiah. ada pun 67,5% dosen tercatat sering datang terlambat tanpa alasan jelas.

    Bahkan 63,9% dosen dilaporkan tidak hadir mengajar dan 44,2% meninggalkan kelas sebelum waktu pembelajaran selesai. Dengan skor integritas nasional sebesar 69,50—yang dikategorikan sedang—KPK menilai bahwa terdapat kesenjangan integritas serius dalam sektor akademik yang mengancam kualitas pendidikan jangka panjang.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here