More

    PPI Belanda Tuntut Akuntabilitas Atas Wafatnya Athaya

    Dalam pernyataannya, PPI Belanda menegaskan penolakan keras terhadap praktik pelibatan mahasiswa Indonesia dalam kunjungan kerja pejabat publik di luar negeri tanpa perlindungan hukum dan mekanisme keselamatan yang jelas.

    “Kami menegaskan sikap menolak keras pelibatan mahasiswa dalam praktik pemfasilitasan kunjungan pejabat publik yang berisiko, tanpa perlindungan hukum dan mekanisme yang jelas,” tutur PPI Belanda.

    Mereka menambahkan, “Kami menyerukan agar tragedi ini menjadi titik balik, hentikan praktik ini terhadap mahasiswa, tegakkan akuntabilitas, dan wujudkan perlindungan nyata bagi seluruh pelajar Indonesia di luar negeri.”

    - Advertisement -

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, membenarkan wafatnya Athaya saat mendampingi delegasi di Austria. “KBRI Wina segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan bantuan konsuler, termasuk pengurusan jenazah hingga pemulangannya, setelah menerima kabar wafatnya Athaya pada 27 Agustus 2025,” kata Judha seperti dikutip dari Berita Satu.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh penugasan mahasiswa sebagai panitia pendamping kunjungan pejabat RI dikelola oleh EO dari Indonesia. Jenazah Athaya dipulangkan ke Indonesia pada 4 September 2025 atas permintaan keluarga, dengan dukungan komunitas Islam Indonesia di Wina dalam proses pemulasaran.

    Kasus ini memunculkan keprihatinan luas di kalangan pelajar Indonesia di luar negeri. PPI Belanda menilai tragedi ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perlindungan dan akuntabilitas dalam setiap pelibatan mahasiswa di kegiatan resmi.

    Mereka menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terulang kembali, dan mendesak adanya kejelasan aturan serta perlindungan nyata bagi pelajar Indonesia yang terlibat dalam kegiatan diplomasi maupun kunjungan kerja pejabat di luar negeri.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here