More

    DPR Ingatkan Risiko PJJ di Kampus

    Di balik kebijakan ini, pemerintah mendorong efisiensi energi nasional serta transformasi digital di lingkungan kampus. Pergeseran aktivitas akademik non-praktik seperti bimbingan skripsi, rapat, dan seminar ke platform daring dinilai dapat menekan beban operasional sekaligus konsumsi energi.

    Namun demikian, sejumlah tantangan implementasi masih menjadi perhatian. Mulai dari kesiapan infrastruktur digital kampus, khususnya di daerah, hingga belum adanya pengaturan terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan perlindungan bagi tenaga non-akademik yang terdampak penurunan aktivitas di kampus.

    Selain itu, aspek administratif seperti penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dalam proses akademik juga dinilai membutuhkan regulasi teknis yang lebih jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kebijakan ini pada dasarnya merupakan respons pemerintah terhadap tekanan global, termasuk ketidakpastian ekonomi dan krisis energi. 

    - Advertisement -

    Perguruan tinggi sebagai salah satu konsumen energi besar didorong untuk beradaptasi melalui model pembelajaran yang lebih efisien. Meski demikian, berbagai pihak menilai bahwa keberhasilan implementasi PJJ sangat bergantung pada keseimbangan antara efisiensi dan kualitas.

    Skema hybrid dinilai menjadi solusi yang lebih proporsional, dengan tetap menjaga interaksi akademik sekaligus memanfaatkan teknologi digital. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah penghematan semata, tetapi juga mampu mendorong transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan tetap berorientasi pada mutu pembelajaran.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here