More

    Komisi X DPR RI Gelar Rapat Tertutup Bersama Pimpinan Perguruan Tinggi

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X lainnya, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan pimpinan perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 agar berjalan efektif di lapangan. 

    “Kemdiktisaintek RI bersama para rektor atau pimpinan perguruan tinggi perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berjalan secara efektif,” ujarnya seperti dikutip dari Media Indonesia.

    Selain itu, Komisi X juga mendorong dilakukannya kajian komprehensif terkait pencegahan kekerasan di kampus. Kajian tersebut mencakup evaluasi regulasi, analisis budaya dan relasi kuasa sebagai akar masalah, hingga pengaruh teknologi informasi dan media sosial terhadap potensi kekerasan.

    - Advertisement -

    Di tingkat internal, pimpinan perguruan tinggi juga diminta meningkatkan kesadaran kolektif serta etika dalam menangani kasus. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pun didorong untuk diperkuat, terutama dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru.

    “Para rektor atau pimpinan perguruan tinggi kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan etika di internal pimpinan dalam menangani kasus kekerasan, serta mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kegiatan orientasi mahasiswa,” kata Lalu.

    Melalui langkah ini, Komisi X DPR RI berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia semakin serius membangun sistem perlindungan yang kuat, sekaligus memastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here