Untuk menjawab tantangan tersebut, Handi mengusulkan reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya bagi PTS. Menurutnya, model pembiayaan yang selama ini bergantung pada APBN, uang kuliah mahasiswa, dan hibah kompetitif belum mampu menciptakan keberlanjutan pengembangan institusi.
Ia mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai instrumen investasi jangka panjang berbasis kinerja. Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola yang baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset yang kuat, kemitraan industri yang luas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education),” kata Handi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan perguruan tinggi ke depan tidak lagi cukup dilihat dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, maupun status akreditasi semata. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi, pengembangan teknologi, penguatan UMKM, transformasi digital, transisi energi, hingga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Selain pembiayaan, Handi juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menurutnya, LLDIKTI perlu berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi pendamping peningkatan mutu, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha, inkubator inovasi, serta akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.
Ia juga menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan pendidikan tinggi yang terukur menuju Indonesia Emas 2045, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas, mulai dari target jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.
Pada akhirnya, Handi menegaskan bahwa reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggi—baik PTN maupun PTS—memiliki kemampuan dan daya saing yang setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa. Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan,” pungkasnya.






