More

    UPNVJT Nonaktifkan Sementara Dosen H Selama Pemeriksaan Dugaan Candaan Seksis

    Gedung Research Center UPNVJT. (Foto: wikipedia)

    SURABAYA, KabarKampus – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) untuk sementara menghentikan kegiatan mengajar dosen berinisial H. Keputusan tersebut diambil setelah kampus menindaklanjuti dugaan candaan bernuansa seksis yang muncul dalam perkuliahan Bela Negara.

    H kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Bimbingan Konseling (Satgas PPK-BK) UPNVJT. Kampus belum menetapkan bentuk pelanggaran ataupun sanksi karena proses pengumpulan keterangan dan bukti masih berlangsung.

    Humas UPNVJT Nizwan Amin menjelaskan, persoalan tersebut awalnya diketahui kampus dari unggahan anonim di akun UPN Jatim Menfess. Unggahan itu kemudian menjadi perhatian setelah mendapat respons dari mahasiswa lain dan ramai dibicarakan di media sosial.

    - Advertisement -

    Setelah informasi tersebut muncul, pihak universitas melakukan penelusuran dengan melibatkan Satgas PPK-BK dan koordinator Mata Kuliah Umum (MKU). “Awalnya itu kami mengetahuinya lewat akun menfess. Ada anonim yang bercerita bahwa di kelas Bela Negara itu ada salah satu dosen yang bercandaannya menjurus seksis,” kata Nizwan seperti dikutip dari Lentera. 

    Bela Negara merupakan salah satu mata kuliah yang berada dalam koordinasi MKU. Pada Jumat (2/10), H kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Satgas PPK-BK bersama MKU. Dari pertemuan tersebut, menurut Nizwan, H mengakui pernah menyampaikan candaan ketika mengajar.

    “Dosennya mengakui bahwa ketika di kelas dia melontarkan candaan tersebut dengan alih-alih ketika Bela Negara itu disambungkan dengan A, B, C, D. Cuma karena dari situ mahasiswa enggak suka, mungkin karena guyonannya beda zaman, tapi mahasiswa enggak terima,” ujarnya seperti dikutip dari JPNN.

    Kampus masih menempatkan kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan. Penonaktifan H dari kegiatan mengajar dilakukan sebagai langkah sementara sampai Satgas PPK-BK menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas. “Untuk sementara dosen ini istilahnya kami nonaktifkan dulu untuk mengajar sampai perkembangan kasusnya ini mendapatkan bukti-bukti lebih lanjut dan pemeriksaan sampai nanti keluar rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada dosen ini,” katanya.

    H bukan dosen khusus Bela Negara. Ia merupakan dosen dari salah satu fakultas di UPNVJT dan persoalan tersebut telah diketahui Dewan Etik fakultas tempatnya bertugas.

    Di sisi akademik, kampus memastikan penghentian sementara kegiatan mengajar H tidak membuat perkuliahan Bela Negara berhenti. UPNVJT telah menyiapkan dosen lain untuk melanjutkan mata kuliah tersebut.

    “Yang jelas, dalam waktu dekat ini, untuk mata kuliah Bela Negara ini sudah ada dosen pengganti yang siap untuk menggantikan beliau mengajar mata kuliah Bela Negara. Kami enggak mau mata kuliah Bela Negara ini terintervensi karena kasus ini,” imbuhnya.

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here