ABC AUSTRALIA NETWORK
Sebuah kelompok pembela hak buruh menuduh perusahaan pemasok produk Apple di China melanggar undang undang tenaga kerja dan standard yang diterapkan oleh Apple.
Kelompok itu mengungkap pabrik yang membuat produk Apple di China telah memaksa karyawan untuk bekerja lembur dan tidak dibayar dan hidup miskin.
Kelompok pembela hak buruh China yang berbasis di New York itu mengatakan tiga pabrik milik Kelompok Pegatron telah melanggar undang-undang tenaga kerja tidak hanya Cina tetapi juga standar yang ditetapkan oleh Apple.
Pihak Apple menyampaikan akan menginvestigasi tuduhan itu termasuk soal eksploitasi anak di bawah umur, kondisi keamanan yang buruk dan denda seenaknya karena prilaku menyimpang mempekerjakan anak.
Dugaan pelanggaran tenaga kerja oleh pemasok produk Apple di China bukanlah hal yang baru.
Pada tahun 2010 setelah lebih dari selusin pekerja di Foxconn bunuh diri, Apple membuat peraturan baru termasuk tidak ada pekerja di bawah umur, lembur dibuat secara sukarela dan maksimal bekerja 60 jam seminggu.
Raksasa teknologi Amerika ini juga menggandeng Fair Labor Association untuk menilai secara independen kondisi fasilitasn di China.
Namun juri bicara Warta Buruh China, Geoffrey Crothall mengatkan pengawasan itu tidak berjalan efektif. “Mereka hanya memindahkan produksi ke pabrik lain yang memilki masalah sama seperti terjadi di Foxconn,” katanya.
Professor Anita Chan dari pusat penelitian China di University of Technology Sydney, setuju pengawasan kondisi terhadap pabrik pabrik di sana hanya untuk pencitraan. “Perusahaan multinasional ini hanya memeras para pemasok,” ujarnya.
“Kalau anda lihat margin keuntungan mereka: misalnya keuntungan Apple terus meninggkat tiap tahun selama 10 tahun terakhir, tetapi kalau kamu lihat Foxconn terus menurun. Tentu saja masih menghasilkan uang, tapi semakin banyak produksi, semakin sedikit uang yang dihasilkan- dan yang mereka peras adalah pekerja,” lanjutnya.
Pegatron yang merakit iPad dan iPhone di Shanghai dan Suzhou, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menyelidiki kasus ini dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki pelanggaran hukum perburuhan dan kode etik.
Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 70.000 pekerja China meningkatkan produksi Apple sebagai bagian dari rencana raksasa teknologi itu mendiversifikasi kontrak mitranya.[]
SUMBER : RADIO AUSTRALIA