Ahmad Fauzan
Jakarta, Kabarkampus – Lamhot dan Gemsius Fransiskus adalah mahasiswa Hukum Universitas Kristen Jakarta semester 1. Mereka 1 kelas dan tinggal 1 rumah kos yang tak jauh dari kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang. Senin, 5 Desember 2011, kedua sahabat ini terancam dipecat (drop out) dari kampusnya. Mereka dianggap melanggar tata tertip kampus karena menggelar diskusi secara ilegal di kantin kampus UKI Cawang.
Ketika itu mereka mengundang sejumlah tokoh, untuk menjadi pembicara dalam diskusi mengenai Skandal Century Rp. 6.7 Trilyun Serta Keterlibatan SBY – Budiono. Pembicara yang hadir adalah mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Anggota Komisi II DPR Bambang Soetyo, Fuad Bawadzier, Ardi Massardi, dan M. Misbakhun.
Diskusi yang sudah berjalan sekitar 1 jam itu kemudian dibubarkan oleh Rektor UKI, Maruli Gultom. Rektor meminta toa kepada pembicara, kemudian menghentikan diskusi dengan mengatakan diskusi ini ilegal.
Ancaman pemecatan itu dinyatakan langsung kepada Gemsius dan Lamhot, sebelum acara dimulai. Di pos satpam rektor mengancam akan memberikan sangsi yang berat bila acara tetap di lanjutkan. “Lamhot dan Gemsius tidak akan menyambung semester 2 di UKI lagi,” tutur Gemsius, menirukan pernyataan rektor.
Lamhot dan Gemsius tidak mungkin membatalkan acara, karena para pembicara sudah bersedia datang. Akhirnya mereka merencanakan untuk membuat diskusi di luar kampus tepatnya di depan pintu gerbang kampus UKI. Karena panas, para pembicara menyarankan untuk malakukan diskusi di kantin,
Ide membuat diskusi datang setelah mereka menggelar demontrasi menuntut SBY – Budiono mundur di depan kampus UKI Cawang. Karena aksi tersebut, mereka diundang oleh Biro Kemahasiswaan UK I dan mengatakan, bila mahasiswa adalah kaum intelektual mengapa tidak membuat diskusi sesuai dengan keintelektualan mereka.
Kata-kata tersebut menjadi bahan diskusi di rumah kos Lamhot dan Gemsius, kemudian mereka merencanakan membuat sebuah diskusi, dan kebetulan berita televisi yang muncul adalah kasus Century. Tema Century menjadi perhatian mereka. Untuk mematangkan rencana diskusi, mereka meminta saran kepada senior dan alumni, hingga menemukan tema yang pas yaitu “Skandal Century Rp.6.7 Trilyun serta Keterlibatan SBY-Budiono”.
Sebagai mahasiswa baru, Lamhot dan Gemsius belum terlibat dalam kepengurusan organisasi apapun di kampus. Mahasiswa seperti mereka tak bisa sembarang menyelenggarakan kegiatan di kampus. Kegiatan yang hendak akan digelar mereka harus mendapat persetujuan senat mahasiswa dari berbagai fakultas.
Kedua mahasiswa baru ini pun meminta dan mendapat persetujuan dari 5 senat fakultas, namun surat persetujuan itu dianggap salah oleh rektor. Kemudian mereka diminta membuat surat mandat, merekapun mendapat surat mandat dari fakultas Ekonomi.
Surat itu baru bisa diberikan kepada rektor pada tanggal 5 Desember 2011, sebelumnya pada hari Sabtu dan Minggu mereka sudah berusaha mencari rektor ke rumah tinggal hingga kafe milik rektor untuk memberikan surat mandat tersebut, namun urung diberikan karena tidak bertemu.
“Ketika kami memberikan surat mandat itu kepada rektor, rektor bilang kami bodoh dengan nada kasar,” ujar Lamhot.
Menurut Gemsius kampus adalah tempatnya diskusi dan tempatnya para intelektual mencari ilmu, mengapa diskusi seperti ini saja dipersulit. Mengapa di era demokrasi, dimana masyarakat bebas mengeluarkan pendapat, justru berpendapat di kampus mendapat ancaman Drop Out (DO).
“Kami bukanlah seorang pemabuk, penjudi, pengguna narkoba, tidak pernah merusak barang di kampus, dan kami pun tidak pernah melakukan tindak kekerasan di kampus ini,” tutur Gemsius.
Menurut Gemsius sebagai mahasiswa baru yang belum mengerti banyak mengenai kampus, seharusnya dibimbing, bukan diancam DO. “Kami hanya menginginkan perubahan dalam diri kami dan bangsa.”
Lamhot dan Gemsius tengah memperjuangkan nasib mereka, dari mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) hingga meminta dukungan dari para mahasiswa. Ia berharap para mahasiswa di kampusnya tidak takut menyuarakan perubahan. Mari bergerak kawan KaKa.[]