Andi Kurniawan
Tahun 2014 adalah tahun istimewa bagi Bangsa Indonesia, mengapa demikian ? Karena bangsa ini akan memilih kembali para pemimpin yang akan memimpin bangsa ini dengan selama 5 tahun kedepan.
Kemudian apa hubungannya dengan lingkungan ?, itu jelas ada karena saat ini begitu sering kita lihat pohon yang merupakan sumber kehidupan bagi manusia menjadi tempat gratis bagi para calon anggota Legislatif memmasang atau menampilkan atribut partai mereka demi mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dan itu hanya dari kalangan calon anggota Legislatif dan belum menuju pemilihan Presiden yang mungkin akan lebih banyak memakan banyak pohon menjadi korban dari sistem yang disebut Demokrasi.
Dengan penggunaan pohon sebagai sebuah “Majalah Dinding” untuk atribut partai maka penancapan paku sebagai alat pemasangan tentu akan menjadi salah satu biang keladi daripada pengrusakan lingkungan yang mengakibatkan kematian sel dalam pohon terutama lapisan cambium, xylem dan floem.
Karat pada paku yang menancap pada batang pohon dapat mengakibatkan pembusukan pada batang pohon yang merusak sel-sel pada pohon, dan jika pohon mengalami kerusakan maka sulit mendapatkan oksigen untuk bernafas serta penyerapan karbon, dan tentu saja panas terik matahari akan semakin terasa.
Kawasan perkotaan yang kini semakin berkembang juga perlu keseimbangan, jika tidak seimbang maka panas akan terasa panas hingga matahari terasa di kepala serta pada saat hujan air akan menggenang dan mengakibatkan banjir. Jadi jika pemilu berlangsung sedemikian rupa maka kita perlu melihat pemimpin yang akan memimpin, jangan sampai kita memilih para perusak pohon yang berarti perusakan lingkungan hidup.
Ada alasan – alasan perlunya kita memilih dengan bijak jika ingin membuat semua menjadi baik dan mengurangi perusakan lingkungan. Pertama, jika kita melihat sekitar kita dimana pohon ditancapi paku dan merusak lingkungan, maka itu bisa disebut bijak jika kita memilih mereka yang belum terpilih tapi merusak lingkungan?
Kedua, mengenai aturan mengenai perlindungan lingkungan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika dilihat dari hal tersebut maka telah menjadi pelanggar hukum, bagaimana bangsa ini akan taat hukum jika pemimpinnya melanggar hukum?
Dan terakhir adalah jika terjadi pembelaan dari yang bersangkutan mengenai hal pelanggaran yang dilakukan adalah ulah dari para simpatisannya, maka salah jika kita memilih dia karena memimpin segelintir orang tidak sanggup apalagi memimpin bangsa ini.
Tetapi seluruh hal itu tak akan berguna jika kita tidak bisa menentukan secara bijaksana dalam memilih baik pada tanggal 9 April maupun 9 Juli nanti. Jadi berkembangnya bangsa dan hancurnya bangsa ini ada di tangan kita.[]