Diana Rahmatus Sholichah
Sudahkah kita menjaga lingkungan? membebaskan Negara kita dari pembakaran hutan, pengerusakan lingkungan dan illegal logging? atau melindungi bumi dari tangan-tangan jahil? Jawabannya tentu saja belum.
Masih sering kita temui masalah-masalah pengerusakan lingkungan, pembakaran hutan ataupun illegal logging. Namun, masyarakat dan pemerintah seperti acuh tak acuh untuk membebaskan hutan dari masalah-masalah tersebut. Kawasan hutan Indonesia yang sebelumnya mencapai 162 juta hektar. Lahan hutan terluas terdapat di Papua (32,36 juta hektar). Lokasi hutan Indonesia lainnya terdapat di Kalimantan (28,23 juta hektar), Sumatera (14,65 juta hektar), Sulawesi (8,87 juta hektar), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta hektar), Jawa (3,09 juta hektar), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta hektar).
Bahkan Indonesia sebagai pemilik hutan hujan tropis terluas ke-3 di dunia yang menunjukkan keanekaragaman hayati. Hutan hujan tropis juga sangat bermanfaat bagi industri farmasi, kerajinan, pariwisata, dan ilmu pengetahuan. Selain itu, hutan hujan tropis juga berfungsi untuk menjaga tata air, menyerap dan menyimpan karbondioksida, sebagai sumber air bagi kebutuhan makhluk hidup, memperlambat pemanasan global, dan mengurangi dampak perubahan iklim, dan menaga keseimbangan ekosistem hutan. Sudah sewajarnya kita peduli akan kelestarian hutan.
Namun, Apa yang terjadi?
Indonesia justru menjadi negara yang tidak aman untuk hutan. Saat ini, Indonesia tidak hanya menjadi pusat perhatian masyarakatnya saja, namun menjadi pusat perhatian dunia karena kerusakan sumber daya hutan (deforestasi) yang semakin parah. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan sebagai “negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia” dalam Guinness World Records.
Rusaknya hutan di Indonesia berpotensi mengakibatkan bencana alam, kekeringan saat musim kemarau, rusaknya lapisan ozon, efek rumah kaca, global warming, menyumbang 12% – 17% dari emisi karbondioksida global, punahnya kekayaan flora dan fauna khas Indonesia, serta berbagai efek negatif untuk alam. Pandangan islam mengenai global warming pun dijelaskan dalam surat Al-Qashas ayat 77 “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni’matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di [muka] bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. Adanya kerja sama antara pemerintah dan setiap lini masyarakat sangat di perlukan, karena kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah saja.
Pertama, pemerintah dan masyarakat serta para generasi penerus bangsa harus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dini kepada masyarakat. Pentingnya menumbuhkan sikap peduli lingkungan sangat berpengaruh untuk keseimbangan ekosistem makhluk hidup. menjunjung istilah TUTWURI HANDAYANI, yang berarti kita harus menjaga lingkungan dan janganlah menyentuhnya sedikit pun kalau hanya untuk sebuah kerusakan. Peran serta pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan bagi keselamatan hutan dan keselamatan bumi
Kedua, pemerintah harus memberikan sangsi yang sangat tegas bagi pelaku dan perusahaan-perusaan yang melakukan pengerusakan hutan tanpa melakukan reboisasi. Adanya peraturan per-undang-undangan mengenai Tanam Hutan Industri (THI) sangat diperlukan, mengingat semakin banyaknya perusahaan asing di Indonesia yang berdiri dan mengingat pentingnya hutan sebagai kehidupan Makhluk Hidup agar tidak di manfaatkan semena-mena, oleh oknum-oknum yang bertangan ”jahil”.
Ketiga, dukungan dari setiap lini masyarakat untuk pemerintah dalam kasus pembakaran hutan dan illegal logingsangat di perlukan. Sikap masyarakat yang kritis dan tanggap atas setiap kejadian yang terjadi di dalam kehidupannya sangat penting di lakukan untuk mempersempit gerak para oknum-oknum yang sengaja membuat kerusakan terutama pembakaran hutan dan illegal loging di Negara kita.
Bila, pembangunan dan kerjasama ini diwujudkan saya yakin indonesia bisa menjadi paru-paru dunia kembali karena hutannya yang begitu luas dan begitu banyak manfaatnya untuk kehidupan. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mewujudkan pembangunan dan kerjasama ini, mengingat karakteristik manusia yang berbeda-beda untuk menyatukan satu visi dan misi untuk hutan dan bumi. Tapi, tak menutup kemungkinan juga jika manusia menurunkan egonya untuk kepentingan bersama. “Bersyukurlah kita, di berikan tempat persinggahan yang indah meskipun hanya sementara”. STOP pembakaran hutan dan STOP illegal loging! berikan tangan-tangan mu untuk merawat, melindungi dan menjaga hutan dan bumi agar bisa memberikan manfaat satu sama lain. Jangan kau berikan tangan jahil mu untuk “merusak hutan dan bumi” yang akhirnya memberikan kesengsaraan untuk kita semua.[]