More

    Tingkatkan Kualitas, PTS Didorong Untuk Merger

    Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengadakan pameran “Pekan Pendidikan Jakarta” yang mengambil tema “Membidik Kampus-kampus Favorit Jakarta”.

    JAKARTA, KabarKampus – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) didorong untuk bergabung atau merger agar dapat meningkatkan kualitas PTS. Hal tersebut karena setiap kampus biasanya memiliki program studi unggulan. Dengan demikian, PTS bisa memaksimalkan keunggulan dan menambah keunggulan di program studi lainnya.

    Hal ini diungkapkan  Pandu Baghaskoro, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Menurutnya, selain untuk meningkatkan kualitas, merger PTS juga baik untuk efisiensi biaya operasional.

    Namun selain kelebihan-kelebihan tadi, kata Pandu, pemerintah harus memastikan wacana merger ini dapat diterima dan dilaksanakan oleh PTS yang ada di Indonesia. Pemerintah harus mampu memberikan skema penggabungan yang bisa mengakomodir kepentingan PTS yang digabungkan.

    - Advertisement -

    “Permasalahannya apakah ide merger ini bakal diterima dengan baik dari PTS-PTS tersebut? Kalau dilihat dari angka 300 PTS yang sudah mengajukan merger ke Kemenristekdikti, saya rasa animonya cukup baik,” kata Pandu dalam keterangan persnya, Jumat, (06/07/2018).

    Menurut Pandu, sampai akhir 2019, pemerintah masih punya waktu sekitar 1,5 tahun. Sehingga untuk mencapai angka 1000 PTS yang merger masih realistis untuk dicapai.

    Pandu mendorong pemerintah mengakomodair merger ini dengan cara memberikan rekomendasi kepada PTS yang berpotensi untuk digabungkan. Pemerintah bisa melihat dari hasil akreditasi PTS tersebut sebagai bahan pertimbangan.

    Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif untuk mendorong PTS mau melakukan merger. Insentif yang diberikan dapat berupa pemberian laboratorium praktik atau fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan akademik lainnya.

    “Jadi di sini tantangannya bagi pemerintah, bagaimana pemerintah bisa mengubah cara pandang PTS untuk bisa melihat potensi keuntungan bisnis dari upaya merger yang dilakukan. Hal ini tentu tidak mudah dan membutuhkan proses. Lalu mungkin juga akan ada hal lain yang harus diperhatikan, setelah merger tentu diperlukan relokasi.,” jelasnya.

    Berdasarkan data dari Kemenristekdikti, terdapat 4.153 PTS, 397 PTN dan 4.550 universitas hingga akhir 2017. Adapun yang menjadi sasaran dari program merger PTS adalah sebanyak 3.128 PTS yang akan dirampingkan menjadi 2.128 PTS pada 2019.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here