More

    Pemberantasan Alkohol Oplosan Mendesak!

    Ilustrasi

    JAKARTA, KabarKampus – Korban minuman beralkohol oplosan terus berjatuhan. Bahkan korban yang masih hidup akibat minuman tersebut masih harus berjuang untuk kesembuhannya. Oleh karena itu, pemberantasan minuman beralkohol oplosan ini sangat mendesak dilakukan.

    Hal ini seperti yang disampaikan Pandu Baghaskoro, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), hari Rabu, (30/01/2019). Menurutnya, pemberantasan minuman beralkohol oplosan ini agar mencegar jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi.

    “Munculnya minuman beralkohol oplosan dan ilegal ini adalah efek samping dari pelarangan peredaran minuman beralkohol yang resmi terdaftar di minimarket dan toko pengecer lainnya,” kata Pandu.

    - Advertisement -

    Langkah pemerintah untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol, kata Pandu, tidak efektif karena pasar konsumen minuman beralkohol di Indonesia tetap ada. Sementara regulasi yang ada justru ditujukan kepada alkohol legal.

    Padahal menurutnya, dari survei Kementerian Kesehatan menunjukkan, proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 ada sekitar 0,2%, atau setara 500.000 penduduk. Sementara itu volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per capita, salah satu yang terkecil di dunia. Namun konsumsi per capita untuk alkohol tidak tercatat (illegal / oplosan) diperkirakan lima kali lebih tinggi yaitu sekitar 0,5 liter.

    Dari data tersebut, ungkap Pandu, menunjukkan regulasi tentang minumah beralkohol justru membuat masyarakat beralih ke pasar gelap yang mendistribusikan minuman beralkohol oplosan dan ilegal yang harganya lebih terjangkau dan sangat mudah didapat. Selain mengandung zat-zat mematikan, minuman beralkohol oplosan juga cenderung dikonsumsi dalam jumlah banyak karena harganya yang murah.

    Saat ini, salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, CIPS sudah meluncurkan kampanye bertajuk Stop Oplosan! Kampanye ini bertujuan untuk mengkampanyekan bahayanya mengonsumsi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap minuman beralkohol oplosan dan ilegal di Indonesia.

    Menurut Mariska Estelita, Institutional Relations Manager CIPS, Stop Oplosan! menyasar generasi muda, khususnya mereka yang rawan mengonsumsi dan  mereka yang sedang mengonsumi minuman beralkohol oplosan. Salah satu bagian dari kampanyenya adalah dengan mengadakan roadshow ke universitas-universitas di Indonesia.

    Tujuan dari roadshow ini adalah untuk menjangkau langsung generasi muda yang menjadi target kampanye. Dalam roadshow, peneliti CIPS akan memaparkan hasil penelitiannya mengenai dampak pelarangan alkohol legal di Indonesia dan juga sharing session dari penyintas minuman beralkohol oplosan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here