More

    Industri Kretek Nasional di Tengah Kepungan Hegemoni Kapitalisme Global

    Eka Dharmayudha,

    Anggota Geostrategy Study club

    “Perbedaan kretek dan rokok putih adalah soal rasa dan kenikmatan. Menghisap kretek dilakukan dengan penuh pengkhayatan dan dari sanalah muncul keakraban berbangsa dan bernegara. Selain itu, Kretek adalah senjata diplomasi yang luarbiasa seperti yang sudah dicontohkan oleh pahlawan bangsa, H. Agus Salim di Inggris.” ­­-Virtuous Setyaka-

    Industri kretek merupakan salah satu industri nasional yang memberikan sumbangsih terbesar bagi perekonomian Indonesia. Sudah hampir ratusan tahun lamanya industri kretek nasional bertahan menjadi salah satu industri yang membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar hingga mempertahankan nilai-nilai kebudayaan yang hidup di masyarakat Indonesia. Atas dasar itu lah banyak yang memandang bahwa industri ini merupakan salah satu industri yang memiliki prospek baik hingga masa yang akan datang.

    Dalam perjalanannya, industri kretek selalu mendapatkan hantaman secara sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Sejak awal dirintis, industri kretek nasional merupakan gagasan untuk lepas dari belenggu perusahaan dagang VOC dan berlanjut sampai pemerintah kolonial Belanda. Setelah era kemerdekaan hingga hari ini, serangan pun tak pernah berhenti. Mulai dari masifnya kampanye anti tembakau, anti cengkeh, maupun anti rokok kretek, pengambilalihan saham industri kretek nasional, hingga peraturan perundang-undangan yang menyulitkan perkembangan industri kretek itu sendiri.

    - Advertisement -

    Konspirasi Industri Farmasi Global

    Saat sebuah hasil penelitian mengenai kecanduan nikotin dan bahayanya bagi kesehatan dipublikasikan, kelompok perusahaan farmasi global melihat celah untuk mulai mengambilalih bisnis nikotin. Sejak saat itu lah kampanya anti nikotin dimulai dan berlangsung dengan sangat massif. Perusahaan-perusahaan farmasi global mencoba mengganti nikotin alami dari tembakau dengan tembakau hasil rekayasa nikotin yang telah mendapat hak paten.

    Selain itu, perusahaan farmasi telah mengeluarkan Nicotine replacement therapy yang merupakan produk pengganti asupan nikotin dari tembakau. Semua perang tembakau yang ada di dunia semua terintegrasi dengan produk ini. Untuk itu, melalui badan resmi kesehatan dunia, upaya-upaya untuk memaksa negara meregulasi penggunaan tembakau dimasukkan sebagai agenda memuluskan langkah perusahaan-perusahaan farmasi global untuk mengganti nikotin alami yang saat ini masih menguasai pasar nasional. Dengan bekerjasama bersama organisasi kesehatan dunia, mereka meregulasi kebijakan pengendalian tembakau dan memberikan langkah penanganan untuk menurunkan angka perokok kretek dengan memasarkan produk NRT di pasaran.

    Sehingga bisa kita lihat bahwa massifnya kampanye anti tembakau yang selama ini didengungkan merupakan topeng untuk menutupi tujuan sesungguhnya para perusahaan farmasi global tersebut.

    Upaya Korporasi Asing Menguasai Pasar Rokok Nasional

    Saat ini beberapa perusahaan kretek nasional telah diambil alih oleh investor maupun korporasi asing. Saat pengambilalihan terjadi, produknya pun mengalami perubahan. Pasar kretek merupakan pasar yang menjanjikan bagi investor asing untuk mengakumulasi modalnya.
    Prinsip kerja kapitalisme yang menjunjung nilai efektif dan efisien justru menghilangkan nilai budaya dari kretek itu sendiri. Saat ini pasar Indonesia dibanjiri rokok putih yang notabene tak banyak memberikan rasa bagi penikmatnya. Selain daripada itu, untuk kepentingan akumulasi modal, rokok putih diciptakan cepat habis sehingga membuat orang harus membeli dengan jumlah yang banyak.

    Ciri kerja efektif dan efisien inilah yang akan membuat jutaan orang kehilangan lapangan pekerjaan karena pengalihan kerja manusia menjadi kerja mesin. Industri kretek nasional merupakan industri massa yang melibatkan jutaan orang dari hulu sampai hilir. Sehingga, demi meraih keuntungan secepat-cepatnya, kerja mesin akan dimaksimalkan demi menekan angka produksi, dan mempercepat produksi produk untuk didistribusikan di pasaran.

    Regulasi Pemerintah, antara Diuntungkan dan Mengikuti Konspirasi Global

    Bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia ketika mendengar hasil cukai dan pajak dari industri kretek dan produknya dipakai untuk menutupi utang program kesehatan masyarakat. Ini tentu berbanding terbalik dari kampanye pemerintah yang mencoba mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Cara terbaik mengukur keberpihakan pemerintah terhadap industri padat karya kretek nasional ini adalah melalui produk perundang-perundangan yang dihasilkan. Pengaruh wacana kesehatan global nampaknya telah menyusup dalam beberapa kebijakan pemerintah. Dua undang-undang dibawah merupakan contoh kebijakan pemerintah yang merugikan industri kretek nasional.

    • UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

    UU ini terlihat seperti meratifikasi peraturan internasional yang menghendaki larangan produk tembakau maupun pengendaliannya karena di dalamnya mengartur beberapa hal seperti penggolongan tembakau sebagai zat adiktif, lalu ada pengaturan yang hanya mengatur produk tembakau dan turunannya sementara lainnya tidak, dan juga pencantuman peringatan kesehatan, penetapan kawasan tanpa rokok, hingga pengamanan zat adiktif dalam peraturan pemerintah.

    • UU RI No. 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas UU No. UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai

    Peraturan cukai tersebut awalnya untuk penguatan keuangan negara digeser menjadi sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Fenomena tinggi nilai cukai ini memberatkan perusahaan kretek yang ujungnya adalah pengambilalihan pasar kretek oleh perusahaan rokok putih.

    Kretek adalah Budaya Bangsa, Maka Harus Dijaga

    Karena industri kretek adalah kerja massa, maka dia memberikan kesempatan penghidupan bagi jutaan orang, dari hulu sampai hilir. Kerja massa ini mencirikan semangat gotong royong yang merupakan marwah bangsa Indonesia. Selain itu, budaya merokok kretek sudah ada sejak zaman nenek moyang kita dan itu bukanlah suatu ancaman seperti yang sering digembor-gemborkan oleh persengkokolan organisasi kesehatan. Ini artinya, kretek yang memiliki ciri yang khas dan dengan proses pembuatan yang alami sehingga justru lebih mengurangi dampak yang ditimbulkan dan bisa saja justru lebih sehat dari tembakau hasil rekayasa nikotin.

    Selain itu, ciri industri kretek nasional yang mengedepankan unsur-unsur kebudayaan menjadi nilai lebih yang sangat positif dibandingkan dengan investor maupun perusahaan asing yang lebih mementingkan pengambilan keuntungan berlebihan. Mulai dari rasa, kenikmatan, serta keakraban yang ditimbulkan dari kretek adalah unsur yang membangun peradaban Indonesia yang khas.

    Untuk itu, sudah saatnya pemerintah menjaga industri kretek nasional dari kepentingan asing yang mencoba menjatuhkannya, bukan karena keberpihakan terhadap perokok melainkan untuk menjaga budaya bangsa dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa ini.

    *Tulisan ini merupakan hasil diskusi live Instagram kabarkampuscom dalam program Bincang Literasi yang berjudul “Kretek : Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia” yang menghadirkan Virtuous Setyaka (Pendiri Koperasi Mandiri dan Merdeka, Padang) sebagai narasumber.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here