More
    HomeUTAMAPERISTIWA

    PERISTIWA

    Simposium Pelajar Timur Tengah dan Afrika: Pelajar Indonesia Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah melalui White Paper

    Simposium Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia Kawasan Timur Tengah dan Afrika adalah forum tahunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di 18 negara Timur Tengah - Afrika bertarung ide dan menyampaikan aspirasi yang bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.

    Sebanyak 35 Peserta Difabel Ikuti UTBK 2022 di UI

    Pada tahun ini, di Pusat UTBK UI tercatat 35 peserta difabel, tidak berbeda jauh dari tahun 2021 (33 orang). Mereka terdiri atas 12 orang penyandang disabillitas tunanetra dan 23 peserta disabilitas tunadaksa.

    Gelar International Business Forum, HIPMI Siap Antar UMKM RI ke Pasar Internasional

    Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menginisiasi perhelatan HIPMI International Business Forum yang merupakan rangkaian acara dari rencana kegiatan kunjungan HIPMI ke Amerika Serikat dan Eropa yang rencananya akan diadakan pada Agustus mendatang.

    Hari Pertama UTBK-SBMPTN, 2.636 Peserta Ikuti Ujian di UI

    Pelaksanaan UTBK gelombang pertama diikuti 2.636 peserta dengan rincian masing-masing sesi diikuti 1.318 peserta. Melalui jalur ini, Universitas Indonesia (UI) akan menerima 1.676  mahasiswa baru dari 64 program studi S1 Reguler atau sekitar 30% dari total daya tampung. 

    Pemanfaatan Statistik Dalam Mengatasi Masalah Kriminalitas

    SDSKI merupakan gagasan BPS yang rencananya akan memotret statistik kriminal secara komprehensif dari sisi lokasi dan waktu, serta informasi mengenai pelaku dan korban. Di satu sisi, SDSKI akan menjadi data makro yang dapat digunakan untuk menganalisis tren kejahatan pada periode waktu dan wilayah yang spesifik.

    Vokasi UI Adakan Pelatihan Untuk Tingkatkan Literasi Digital Pencipta Konten

    Universitas Indonesia (UI) yang membuka Program Diploma 4 di Program Pendidikan Vokasi UI sejak 2021, melibatkan para praktisi dalam proses transfer pengetahuan kepada para mahasiswa.

    Kripto Dikenakan Pajak Mulai 1 Mei 2022, Ini Tanggapan CEO Indodax

    Kementerian Keuangan mengeluarkan informasi bahwa mulai 1 Mei 2022 mendatang, perdagangan aset kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh).

    KABAR LAINYA