More

    Unpad Siapkan Kurikulum Kompetensi Untuk FIB

    Frino Bariarcianur

    Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Prof. Dadang Suganda. FOTO : TEDI YUSUP-HUMAS UNPAD

    BANDUNG, KabarKampus—Terkait dengan perubahan Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjajaran (Unpad) telah membuat formulasi kurikulum baru dengan mengadopsi jiwa kebudayaan. Penerapan kurikulum baru ini akan mulai dikembangkan pada tahun ajaran 2012/2013 mendatang.

    Dalam pernyataan tertulisnya Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad Prof. DR. Dadang Suganda menyatakan meski telah berubah menjadi FIB tidak akan terlepas dari kompetensi bahasa.

    - Advertisement -

    “Oleh karena itu, bahasa yang bisa dieksplorasi untuk kepentingan kebudayaan,” ungkap Dadang beberapa waktu lalu.

    Unpad telah menyusun kurikulum yakni penguasaan teori-teori, wujud-wujud, dan proses-proses dalam konteks kajian budaya.

    Lebih lanjut Dadang menjelaskan tentang kompetensi pendukung  yang dikembangkan FIB Unpad untuk jenjang S-1 meliputi kajian budaya, diplomasi, kewirausahaan, dan kepariwisataan.

    Sementara lima kompetensi utama lulusan FIB kedepannya adalah mampu berkomunikasi dengan baik lisan dan tulisan dalam bahasa yang dipelajari, menguasai gramatika bahasa yang dipelajari.

    “Mahasiswa harus menguasai aspek kemahiran bahasa yang dipelajari terutama berkaitan dengan masalah penerjemahan, mengenal ilmu Linguistik, Sastra, dan Filologi, dan mencapai skor tertentu berdasarkan kualifikasi ukuran kemahiran bahasa yang bersangkutan,” kata Dadang.

    “Kalau dulu orientasi hanya bersifat science, sekarang ditambah kompetensi yang sifatnya professional skill.”

    Untuk jenjang S-2, selain disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), kurikulum juga akan difokuskan pada kompetensi Linguistik, Sastra, Filologi, Sejarah, dan Budaya. Untuk S-3, diarahkan pada kemampuan berinovasi untuk ilmu-ilmu baru, Bahasa dan Sastra, Filologi, Sejarah, dan Budaya.

    Perubahan Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya diperkuat dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 350/UN6.RKT/PP/2012 tanggal 5 Januari 2012 dan Izin Prinsip Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 921/D5.1/T/2011 tangal 21 Februari 2011.

    Saat ini FIB Unpad tinggal menunggu Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat perubahan nama tersebut. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here