More

    Jurnalis Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

    Ahmad Fauzan Sazli

    Dua jurnalis mengilustrasikan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU kepada wartawan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/10).  FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Lebih dari 100 jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan menggelar aksi mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan. Aksi dimulai dari Kementerian bidang Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, dan dilanjutkan dengan longmarch menuju istana Negara Jakarta, Rabu, (17/10).

    Aksi tersebut terkait dengan kekerasan terhadap enam wartawan oleh oknum aparat TNI AU saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Pekan Baru, Riau, Selasa, (16/10) kemarin.  Akibat kekerasan itu beberapa wartawan luka-luka dan beberapa diantaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu aparat TNI merampas kamera dan video wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik.

    Menurut Suparnie, koordinator aksi mengatakan, aparat TNI harus tahu kalau jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang Pers. Jatuhnya pesawat TNI yang terjadi di Riau bukanlah rahasia negara. Pesawat itu jatu di ranah publik. Publik harus tahu bahwa pesawat keluaran tahun 80 yang digunakan TNI harus diganti.

    “Kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan melawan hukum. Kami mau kekerasan oleh oknum TNI itu diadili di pengadilan umum karena tidakan itu adalah pidana,” tuntut Suparnie.

    Sementara itu, Aryo Wisanggeni, Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia mengungkapkan, kekerasan terhadap jurnalis terus berulang karena mereka tidak paham tugas penting yang diemban oleh jurnalis.  Selain itu  apa yang dilakukan aparat TNI itu merupakan bentuk sekuritas yang kebablasan, sehingga segala sesuatu yang berkaitan alutsista TNI AU adalah rahasia. “Padahah informasi tersebut bukanlah informasi rahasia dan publik berhak tahu,” kata Aryo.

    Dalam aksi itu jurnalis juga menuntut Susilo Bambang Yudoyono untuk mengintruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan di riau.

    Aksi ini berlangsung selama dua jam dan berjalan dengan tertip.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here