More

    3 Bulan Mengintai, BNN Hanya Dapat 2 Linting Ganja

    Ahmad Fauzan Sazli

    27 01 2013 Pong

    Pong Hendratmo. FOTO : AHMD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Artis dan aktivis Pong Hendratmo menyayangkan penggerebekan yang lakukakan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Minggu, (27/01/2013) kemarin. Pasalnya pengintaian yang dilakukan selama sekitar tiga bulan itu hanya mendapatkan barang bukti dua linting ganja.

    “Sudah berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk pengintaian, namun hanya mendapatkan dua linting ganja,” kata Pong di gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, (28/01/2013).

    Menurut Pong, penangkapan itu sudah seperti menembak tikus dengan meriam. Seharusnya untuk sekelas BNN mampu menangkap pengedar dan Bandar.

    Pong mengungkapkan, bahwa sejumlah kasus narkoba yang menimpa artis seperti Ahmad Albar, Fariz FM, dan sebagainya tidak diketahui siapa pengedarnya. Hanya pada kasus Raffi Ahmad ini wacana pengedar narkoba di belakangnya diwacanakan.

    Pong berharap dari kasus Raffi Ahmad, BNN mampu menumpas pengedar narkoba di belakangnya. “Kalau perlu dihukum mati,” jelas Pong.

    Sebelumnya Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan BNN telah mengintai Raffi Ahmad dan teman-temannya kurang lebih tiga bulan, setelah mendapat laporan dari warga. Dalam penggerebekan itu BNN menemukan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir ekstasi. Dari barang bukti yang ada BNN mencurigai ada sindikat narkoba di belakangnya.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here