More

    Kicauan KPK Soal Dugaan Korupsi Presiden PKS

    Frino Bariarcianur

    Mahasiswa dari berbagai kampus tidur di jalur lambat jalan  Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, (06/10). Aksi mereka sebagai dukungan kepada KPK atas upaya pihak kepolisian untuk menangkap salah satu anggota penyidik KPK. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
    Mahasiswa dari berbagai kampus tidur di jalur lambat jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu, (06/10). Aksi mereka sebagai dukungan kepada KPK atas upaya pihak kepolisian untuk menangkap salah satu anggota penyidik KPK. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    Frino Bariarcianur

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tidak pernah tidur. Satu demi satu kasus korupsi yang melilit Negara Indonesia dibongkar. Kali ini kasusnya soal impor daging sapi. Rabu malam (31/01/2013) KPK memberikan kabar mengejutkan. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai tersangka. Berikut 11 kicauan KPK :

    - Advertisement -

    1. KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada serah terima uang yg berkaitan dgn proses impor daging sapi.

    2. Dilakukan oleh pihak yg diduga akan menerima proyek dgn salah satu orang yg diduga dekat dgn salah satu anggota DPR.

    3. Dari informasi tersebut, tim KPK mengikuti AF dan memastikan ada serah terima uang di PT IU dari JE dan AAE ke AF.

    4. Tim KPK menangkap AF di sebuah hotel di Jakarta, setelah memastikan uang diterima AF dan akan menemui seseorang disana.

    5. Dari penangkapan AF, kemudian juga ditangkap JE dan AAE di rumah AAE di kawasan Cakung.

    6. Barang bukti yg diamankan, uang sebanyak RP 1 Milyar yang ditemukan di mobil AF, serta sejumlah buku tabungan dan beberapa dokumen.

    7.Dr hasil gelar perkara disimpulkan, ditemukan 2 bukti permulaan yg cukup berkaitan dugaan tindak pidana suap yg dilakukan JE & AAE kpd AF.

    8. Ditemukan juga 2 bukti permulaan yang cukup dikaitkan dengan salah seorang anggota DPR atas nama LHI.

    9. Terhadap JE dan AAE diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU 31/1999 sbgmn telah diubah menjadi UU 20/2001.

    10. Thd AF dan LHI diduga melanggar pasal 12 ayat a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31/1999 sbgmn telah diubah mjd UU 20/2001.

    11. KPK mengucapkan terima kasih kpd masyarakat atas informasi yang diberikan dan terus mendorong peran serta dlm pemberantasan korupsi.

    Ada 4 orang yang ditangkap oleh KPK antara lain : Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ahmad Fathanah, dan seorang cewek bernama Maharani. Si cewek udah dilepaskan Kamis dini hari (31/01/2013). Berdasarkan keterangan KPK, dari orang yang ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada hari Selasa (29/1/2013) menyatakan bahwa uang sebesar Rp 1 milyar tersebut adalah uang untuk melicinkan proses impor daging sapi. Selidik punya selidik, uang pelicin tersebut rupanya akan diserahkan kepada seorang alim ulama, yakni Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

    Benarkah dugaan KPK? []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here