Ahmad Fauzan Sazli
KPK UNJ gelar aksi desak rektorat pecat tersangka korups laboratorium di kampus UNJ, Senin, (15/04/2013). FOTO : Adnan Kasofi.
JAKARTA, KabarKampus – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas Pecinta Kampus Universitas Negeri Jakarta (KPK – UNJ) menggelar aksi di kampus UNJ, Jakarta, Senin, (15/04/2013). Dalam aksinya mahasiswa mendesak rektorat untuk memecat pejabat kampus yang terlibat dalam korupsi laboratorium di UNJ.
“Para birokrat kampus tersebut adalah Fachrudin Arbah (PR III UNJ) berstatus hukum terdakwa dan Trimulyono (Dosen dan Kepala Lab UNJ), serta Kepala Panitia Pengadaan Laboratorium berstatus hukum tersangka,” kata Firmansyah Risdam koordinator KPK UNJ.
Menurutnya, para pejabat koruptor telah memalukan kampus UNJ. Apalagi UNJ adalah kampus pendidikan.
Dalam aksinya mereka juga mendesak rektor untuk memenuhi undangan mimbar bebas pada Rabu, 17 April 2013 untuk memberikan klarifikasi korupsi kepada civitas akademika UNJ.
Mahasiswa berjanji akan menghadirkan massa lebih banyak serta menjemput paksa rektor bila tidak menghadiri mimbar bebas tersebut.