Ahmad Fauzan Sazli
YOGYAKARTA, KabarKampus – Prof. Dr. Pratikno, Rektor UGM mengusulkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) digabung menjadi di bawah satu koordinasi kementerian. Kedua lembaga tersebut digabung menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
“Hal itu dilakukan untuk memperkuat manajemen riset dari kalangan peneliti lembaga penelitian dan Perguruan Tinggi,” kata Rektor usai membuka lokakarya nasional ke-6 ‘Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi’ di Hotel Eastparc, Kamis (07/11/2013).
Menurut Pratikno, penggabungan tersebut, selain akan menghasilkan produk riset berkualitas, penggabungan ini akan lebih menghemat anggaran yang selama ini lebih besar pada biaya pengelolaan dana riset.
“Adapun Kemdikbud hanya mengurusi pendidikan dasar dan menengah,” kata Pratikno.
Pratikno menambahkan pengelolaan dana riset selama ini terdapat di beberapa kementerian seperti Kemenristek, Kementerian Perdagangan, kemdikbud, Kementerian BUMN Serta Kementerian Keuangan. Apabila manajemen riset dikelola atau diurus satu kementerian maka akan lebih optimal.
“Sekarang dana riset di tempatkan dimana-mana, pemanfaatan anggaran tidak optimal, biaya operasionalnya juga mahal,” ungkapnya.
Namun menurut Pratikno, usulan tersebut hendaknya dapat direalisasikan pada kabinet mendatang pasca pemilu 2014.
Sementara itu Ichwan Suhadi, Staf Ahli Menristek Bidang Energi dan Material Maju mengatakan, bahwa alokasi dana riset Indonesia bekisar 0,08 persen dari dana APBN atau berkisar sekitar Rp 20 triliun per tahun. Dana masih masih belum cukup untuk menopang riset yang lebih baik.
“Umumnya di negara maju prosentasenya 3,5 persen dari GDP untuk pengembangan iptek,” katanya.[]