Ahmad Fauzan Sazli
Andiri Milka menunjukkan bukti ijasah yang tidak bernomor akreditasi. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Sarjana S1 Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) kaget bukan kepalang saat mengetahui ijasah yang mereka terima tidak memiliki nomor akreditasi. Ijasah tanpa akreditasi itu dikeluarkan oleh Rektor Unas untuk wisudawan Unas pada akhir 2012 lalu, khususnya kepada 48 Sarjana Fakultas Hukum Unas.
Salah satu sarjana tersebut adalah Andri Milka Antonius. Andri merupakan salah satu korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pihak Unas terhadap dirinya dan sarjana lainya Kepada Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2013 lalu.
Menurut Andri, bahwa ijasah tanpa nomor akreditasi itu dialami dirinya dan wisudawan dari Fakultas Hukum lainnya yang diwisuda pada akhir tahun 2012. Di dalam ijasahnya tersebut tidak tertulis nomor akreditasi.
“Karena persoalan ini saya kesulitan mencari kerja. Saya juga harus membuang keinginan saya untuk ikut tes Akademi Militer (Akmil),” kata Andri Kepada KabarKampus, Senin, (20/01/2014).
Ia menjelaskan, pada saat ia melamar Akmil ijasah yang dibawanya itu dipertanyakan. Bahkan petugas itu ragu bahwa ijasah tersebut benar-benar dikeluarkan Unas.
“Ini karena petugas itu melihat ijasahnya tidak ada nomor akreditasi,” kata Andri menjelaskan.
Setelah peristiwa itu, Andri pun membawa persoalan tersebut ke pihak kampus. Ia menyampaikan bahwa ijasah yang dikeluarkan Unas tidak bisa digunakan. Kemudian pihak kampus Unas menyarankan dirinya untuk ke BAN PT mengurus perihal akreditasi tersebut.
“Di BAN PT justru mengatakan bahwa dia tidak punya kewajiban dengan mahasiswa.Dia bilang kalau kalau BAN PT hanya menjalin kerjasama dengan pihak kampus. Bukan mahasiswa,” jelas Andri.
Andiri menuturkan, bahwa sejak saat itu ia mengurungkan niatnya untuk ikut tes Akmil. Dan membuang jauh harapannya tersebut.
“Kalau gagal tes psikologi bisa saya ulangi tahun depan. Begitu juga tes fisik. Namun ini gagal administrasi,” ungkap Andri.
Meski sudah membuang keinginannya untuk menjadi tentara. Andri mengaku masih berharap pihak Unas menarik ijasah tanpa akreditasi tersebut dan menggantikannya dengan ijasah terakreditasi.
Andri yang kini belum mendapatkan pekerjaan tetap ini mengatakan, dengan ijasah terakreditasi itu, ia akan dapat diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang diinginkannya.[]