More

    AJI Bandung Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis di Kampus UNM

    Fotografer Harian Rakyat Sulsel, Ikhsan Arham, ditendang polisi saat meliput unjuk rasa penolakan harga BBM di depan Kampus UNM Makassar. Sumber Foto Rakyat Sulsel Online
    Ilustrasi / Seorang jurnalis ditendang polisi saat meliput unjuk rasa penolakan harga BBM di depan Kampus UNM Makassar. Sumber Foto Rakyat Sulsel Online

    BANDUNG, KabarKampus – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di Universitas Negeri Makassar. Mereka meminta agar aparat Kepolsian mengusut dan melakukan proses pemeriksaan tindakan berlebihan dari anggotanya.

    Menurut Tri Joko Her Riadi, Sekretaris AJI Bandung, berdasarkan informasi dari rekan-rekan AJI di Makassar, hingga malam kemarin, ada tujuh jurnalis yang teridentifikasi mengalami kekerasan. Satu di antaranya, yakni Waldy dari Metro TV, mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala kiri depan. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan serius.

    Sementara itu, kata Joko, enam wartawan lainnya masing-masing Iqbal Lubis (Koran Tempo), Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain “Aco” (TV One), Rifki (Celebes Online), serta Fadly (media online kampus). Mereka mendapatkan penganiayaan dengan cara ditendang, ditinju, dijambak, dan peralatan kerja jurnalistik dirampas, disita, lalu dirusak dan disabotase.

    - Advertisement -

    “Iqbal, kartu memori kameranya direbut lalu dibawa kabur dan kameranya juga dirampas. Kameranya kini tanpa kartu memori dan kondisinya rusak. Ikrar juga demikian, saat mengambil gambar, beberapa kali kameranya dihantam oleh aparat kepolisian. Akibatnya, kamera milik Ikrar rusak dan tidak bisa lagi fokus,” terang Joko, Jumat, (14/11/2014).

    Selanjutnya Joko menerangkan, Asep yang sempat ‘terperangkap’ di antara polisi, mendapatkan tendangan dan pukulan. Ia juga membawa kamera dan saat kejadian mengenakan ID card. Zulkarnaen, Rifki, dan Fadly, sama-sama dipukuli, ditendang, dan dianiaya. Mereka tak bisa melawan.

    “Dilaporkan, masih ada jurnalis lain yang mengalami kekerasan serupa namun belum teridentifikasi,” jelasnya.

    Joko menegaskan, polisi seharusnya bertindak sesuai dengan prosedur. Apabila memang hendak mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tidak perlu sampai mengintimidasi, memukuli, apalagi merampas alat kerja jurnalis seperti kamera foto dan kamera video.

    Ia juga mengatakan dalam Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers sudah jelas mengatur tentang perlindungan kerja bagi jurnalis. Setiap pihak yang menghalang-halangi pekerjaan jurnalis dapat dikenai sanksi.

    “Apalagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas,” kata Joko.

    Selain mengutuk dan meminta pengusutan atas kekerasan terhadap jurnalis, AJI Bandung juga mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar yang secara struktur gagal melindungi masyarakat sipil dalam aksi tersebut. Mereka  juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan cara-cara demokratis untuk menyampaikan pendapat.

    Selain itu, AJI Bandung mengajak seluruh media massa untuk membekali dan melindungi jurnalisnya dengan memberikan pelatihan terkait tatacara meliput di tengah konflik serta menyediakan sarana pelindung yang memadai.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here