More

    Pengacara Terpidana Mati Duo Bali Nine Minta Dukungan Metallica

    Pakar thanatologi mengatakan, warga Australia akan merasa kehilangan atas eksekusi Andrew Chan dan Sukumaran. FOTO : REUTERS
    Andrew Chan dan Sukumaran. FOTO : REUTERS

    JAKARTA, KabarKampus – Todung Mulya Lubis, pengacara dari terpidana mati kasus Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meminta band Metallica agar mendukung Pemerintah Indonesia memberikan pengampunan kepada kedua terpidana. Permintaan dukungan tersebut disampaikan melalui akun jejaring twitter miliknya.

    Tweet pertama Todung berisikan ajakan bagi Metallica untuk berkampanye menyelamatkan nyawa para terpidana mati. “Halo @Metallica? Mari berkampanye untuk menyelamatkan nyawa seseorang di Indonesia dari hukuman mati. Mari bernyanyi dan membuat permohonan untuk @joko_wido2” Sementara tweet kedua berisikan sebuah video dukungan untuk pengampunan bagi para terpidana mati. “Hello @Metallica. Saya mengirimkan tautan ini kepada Anda, https://t.co/BBVA9LeI6T dunia tengah memantau.”

    Selanjutnya, Todung Mulya Lubis memberikan penjelasan tentang mengapa dirinya memilih untuk meminta dukungan kepada Metallica. “Saya menjunjung hukum dan kedaulatan kita. Tetapi, saya ingin mendorong Pemerintah untuk memberi pengampunan kepada terpidana mati Bali Nine, tidak hanya sebagai pengacara namun lebih kepada komitmen saya terhadap penghapusan hukuman mati di Indonesia,” ungkapnya.

    - Advertisement -

    Menurut Todung, ketika  warga Indonesia meminta WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati untuk diampuni, maka kita sepatutnya juga berpikir panjang dalam memberikan hukuman mati. “Saya ingin mengingatkan Presiden akan janjinya untuk menjunjung isu HAM di masa kampanye lalu,” terangnya.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan salah seorang penggemar Metallica. Upaya penggalangan dukungan ini diharapkan bisa membuat Presiden berubah pikiran dan memberikan pengampunan kepada kedua terpidana Mati.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here