JAKARTA, KabarKampus – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) angkat bicara soal pembentukan Tim Gabungan Rekonsiliasi Pelanggaran HAM Berat di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kejaksaaan Agung. Mereka menilai upaya rekonsiliasi tersebut adalah upaya untuk menutup dosa para jenderal pelanggar HAM.
“Rekonsiliasi itu muncul untuk menghapus dosa para jenderal dan penjahat. Bukan mengembalikan hak-hak para korban,” kata Haris Azhar, Koordinator KontraS kepada KabarKampus, Senin, (15/06/2015).
Ia mengatakan, nawacitanya Jokowi adalah mencari penyelesaian pelanggaran HAM yang bermartabat. Jangan sampai bermartabat tapi menegasikan hukum. “Kita negara hukum, giliran pelakunya orang biasa cepet banget terungkap. Sementara giliran pelakunya jenderal-jenderal mau direkonsiliasi,” ungkap Haris.
Oleh karena itu menurut Haris mereka menolak tegas pembentukan Tim Gabungan Rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM Berat dan mendorong upaya yang masih bisa ditempuh pemerintah Indonesia.
“Kami ingin proses hukum pelanggaran HAM berat bisa diproses hukum,” kata Haris.[]