MEDAN, KabarKampus- Dokter muda yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) menuntut ijazah yang masih ditahan oleh sejumlah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa Pergerakan Dokter Muda Indonesia dilakukan di gedung DPRD Sumut, Senin lalu (23/08/2015).
dr. Rony Kurniawan, koordinator aksi Pergerakan Dokter Muda Indonesia mengatakan dokter muda telah menyelesaikan program pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Sehingga wajar jika para dokter menuntut ijazah yang merupakan hak mereka.
Namun kenyataannya, sejak tanggal 8 Juli 2014, ijazah mereka ditahan karena belum mengikuti lagi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. Uji kompetensi inilah yang ditolah oleh para dokter muda.
Sementara anggota DPRD Sumut masih belum paham dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.27/DIKTI/Kep/2014 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Tahun 2014 – 2015.
“Kita ingin tahu bagaimana regulasi sesungguhnya. Nanti, adik-adik akan kami libatkan juga,” kata Efendi Panjaitan, Ketua Komisi E DPRD Sumut seperti dilansir ANTARANEWS.COM.
Politisi PDI Perjuangan itu berjanji akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kopertis, IDI, Dinas Kesehatan, dan perguruan tinggi yang mengelola Fakultas Kedokteran di Sumut. []