More

    Negara Belum Berpihak Kepada Penyandang Disabilitas

    Forum Penyandang Disabilitas. Foto : Mega Dwi Anggraeni
    Forum Penyandang Disabilitas. Foto : Mega Dwi Anggraeni

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Penyadang Disabilitas di Indonesia saat ini jumlahnya mencapai 11 juta jiwa. Namun sayangnya keberadaan mereka masih dianggap sebelah mata. Negara belum berpihak kepada penyadang untuk orang-orang berkebutuhan khusus ini.

    Menurut Danang Arif Darmawan, S.Sos., M.Si., Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM, negara masih kurang dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.  Ia melihat masih adanya diskriminasi yang dialami difabel dalam memanfaatkan berbagai layanan publik dan pemenuhan hak-haknya.

    “Misalnya dalam aspek ekonomi, pemerintah belum menunjukkan keberpihakan pada penyandang disabilitas. Selama ini pemerintah mendefinisikan kemiskinan hanya dari perspektif ekonomi. Padahal rumah tangga penyandang disabilitas sangat berpotensi mengalami kerentanan menjadi miskin karena memiliki pengeluaran lebih tinggi dibandingkan keluarga lainnya untuk biaya perawatan difabel,” katanya.

    - Advertisement -

    Danang menuturkan, seharusnya negara harus terus hadir dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Kemiskinan tidak hanya didefinisikan dari perspektif ekonomi saja, tetapi juga aspek sosial seperti keluarga dengan penyandang disabilitas ini.

    Begitu juga, kata Danang dalam bidang pendidikan, pemerintah semestinya dapat memberikan jaminan akses difabel untuk mendapatkan pendidikan dasar dan lanjutan inklusif.  Tidak hanya sebatas membuka akses difabel bisa mengenyam bangku pendidikan saja, tetapi juga bisa menjamin keberlanjutan dalam menjalani proses pendidikan.

    “Dalam pemberian dana pendidikan tidak bisa disamaratakan dengan sekolah umum seperti pemberian BOS atau BOSDA. Namun, aspek lain seperti penunjang pendidikan dan kesehatan juga harus dijamin,” katanya.

    Ia juga menegaskan pentingnya menggugah kesadaran masyarakat terhadap keberadaan difabel. Pasalnya sampai saat ini masih saja ada diskriminasi di masyarakat terhadap difabel. Padahal penyadang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang sama layaknya dengan masyarakat lain, hanya saja kelompok difabel memiliki kebutuhan yang berbeda.

    “Kebijakan pendidikan inklusi selama ini sudah baik, tetapi jangan sampai masyarakat justru mengekslusi penyandang disabilitas ini,” tegasnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here