BANDUNG, KabarKampus – Seniman dan aktivis Bandung kembali menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (21/01/2016). Aksi yang memasuki hari ke-125 ini masih menuntut hal yang sama yaitu meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Aksi ini memiliki tujuan dan semangat yang sama seperti Aksi Kamisan di Jakarta yang telah menginjak tahun ke sembilan atau 427 hari. Karenanya aksi di Bandung ini mengusung tema “Sembilan Tahun Aksi Kamisan”.
Aksi Kamisan ini diikuti oleh enam orang. Seperti aksi sebelumnya, para peserta aksi berdiam diri di depan Gedung Sate menggunakan payung hitam. Sementara salah satu diantara mereka melakukan aksi pantonim.
Dalam aksi pantonim, Wanggi Hoed sang seniman pantonim membawa batu-batu yang dijadikan batu nisan. Kemudian ia menaburi batu-batu tersebut dengan bunga sebagai tanda masih berduka. Ia juga membawa bola-bola merah sebagai tanda pengingat bahawa masih ada korban hilang dan meninggal karena pelanggaran HAM yang masih belum tuntas.
Baca Juga: Aksi Kamisan Bandung : Kami Tidak Akan Menyerah!
“Sudah sembilan tahun Aksi Kamisan digelar, namun supremasi hukum terhadap korban pelanggaran HAM yang tidak ditegakkan,” kata Wanggi usai melakukan aksi pantonim kepada KabarKampus.
Menurutnya, nasib korban pelanggaran HAM hingga saat ini tidak jelas. Sembilan tahun berlalu, namun sepertinya tidak ada kemauan pemerintah untuk mengungkap pelaku pelanggaran HAM.
“Tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan terus melakukan hal ini hingga pemerintah mau meminta maaf dan menegakkan supremasi hukum terhadap pelanggaran HAM,” kata Wanggi.
Aksi Kamisan digelar untuk pertama kalinya pada hari kamis 18 Januari 2007 di depan Istana Negara. Aksi dilakukan oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM beserta sukarelawan untuk memperjuangkan pengungkapan kebenaran, mencari keadilan dan melawan lupa. Namun hingga hari ini Kamis 21 Januari 2016 atau tepat sembilan tahun Aksi Kamisan tidak ada kejelasan terkait supremasi hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM.[]