More

    Mahasiswa UIN Jakarta Tolak Kebijakan Kuliah Maksimal 5 Tahun

    Ilustrasi / Mahasiswa UIN menolak kenaikan BBM dengan tidur di jalan di depan kampus UIN Jakarta. Foto : Fauzan
    Ilustrasi / Mahasiswa UIN menolak kenaikan BBM dengan tidur di jalan di depan kampus UIN Jakarta. Foto : Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah yang mengatasnamakan Angkatan 2015/2016 menyatakan menolak keras Permendikbud nomor 49 tahun 2014 Pasal 17 terkait Neo NKK BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Mereka menganggap kebijakan yang masih diberlakukan di UIN jakarta tersebut sangat membebani mahasiswa serta membunuh sikap Kritis mahasiswa sebagai Agen Of Change.

    Wahyu Mulyono, juru bicara mahasiswa mengatakan, kebijakan tersebut telah memaksa mahasiswa menyelesaikan 141 SKS dalam kurun waktu maksimal 5 tahun maksimal. Mahasiswa juga dituntut menyelesaikan 21 SKS per-semester.

    “Kebijakan menyelesaikan studi akhir maksimal lima tahun ialah salah satu produk Orde Baru yang di komandoi oleh Rezim Soeharto agar sikap kritis mahasiswa mati,”ungkap Wahyu Mulyano, Mahasiswa Psikologi angkatan 2015-2016,  Jumat, (12/02/2016)

    - Advertisement -

    Mahasiswa yang akrab disapa Mul ini mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 49, Pasal 17 Tahun 2014 (Neo NKK BKK) tersebut hanya berlaku pada angkatan 2015/2016. Karena itu, ia berharap kepada seluruh mahasiswa, khususnya kepada mahasiswa angkatan 2015-2016 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membuka mata dan pikiran bahwasanya kebijakan tersebut benar-benar menjadi ancaman yang nyata.

    “Kebijakan ini benar-benar menjadikan mahasiswa yang hanya dilatih untuk menjadi Buruh dari para Kapitalis. “ujar Mulyono.

    Menurut Mul, dampak kebijakan tersebut sudah terasa sekarang. Mahasiswa jangankan untuk menjadi Agent Of Change atau mengkritisi kebijakan pemerintah, mereka justru apatis, hedonis dan hanya memikirkan nilai akhir.

    “Maka kami mahasiswa dari angkatan 2015-2016 dengan tegas mendesak agar Prof.Dede Rosada selaku pihak rektorat untuk segera mengubah kebijakan kuliah maksimal lima tahun yang sudah tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Tahun Ajaran 2015-2016,” ungkapnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here