More

    Pakar Digital Dorong Pemerintah Gunakan Bitcoin Sebagai Mata Uang Sah

    Ilustrasi
    Ilustrasi

    JAKARTA, KabarKampus – Sejumlah negara-negara di dunia saat ini tengah tengah menggunakan dan mengembangkan Bitcoin sebagai klasifikasi mata uang sah untuk ditransaksikan. Salah satunya adalah Jepang yang telah secara resmi mengumumkan menggunakan Bitcoin sebagai mata uang yang sah. Regulasi penggunaan Bitcoin di Jepang dibuat oleh lembaga yang juga mengelola peredaran mata uang Yen yaitu Financial Services Agency.

    Mencotoh apa yang dilakukan Jepang, Anthony Leong Digital Marketing, Anthony Leong menyarankan pemerintah Indonesia jugauntuk mengikuti jejak tersebut. Hal itu demi efisiensi dan juga transparan dalam bertransaksi.

    “Indonesia sudah saatnya mengikuti perkembangan zaman dalam hal mata uang ini. Teknologi ini bisa menjadi bagian turunan dari sistem keuangan global, karena memang efisien dan diatur secara desentralisasi melalui teknologi peer to peer,” tutur Anthony, (16/05/2016).

    - Advertisement -

    Dengan banyaknya negara maju yang menunjukkan keseriausannya dalam pengembangan Bitcoin, Anthony mengatakan, hal tersebut semakin menunjukkan eksistensi Bitcoin sebagai mata uang global di masa depan. Ia mencontohkan bahwa salah satu perusahaan hiburan terbesar di Jepang, yakni DMM langsung merespon gunakan Bitcoin untuk semua transaksi produk dan layanannya. Tak hanya Jepang saja, Luxemburg beberapa waktu lalu bahkan telah melegalkan salah satu bursa Bitcoin raksasa bernama Bitstamp untuk beroperasi di Eropa.

    Selain itu Inggris pun tak mau ketinggalan, pada akhir tahun lalu menyetujui untuk mengelontorkan dananya hingga USD 14,6 juta untuk membangun lembaga penelitian khusus yang terfokus pada pengembangan mata uang digital. Hal tersebut karena negara tersebut meyakini teknologi Bitcoin diprediksi kuat akan merevolusi dunia, seperti halnya internet.

    “Fenomena penggunaan Bitcoin secara global sudah jelas mulai banyak dipakai di negara lain karena kehebatannya. Sama saja kita dulu juga tidak menyangka internet sehebat ini. Ini efisiensi di era sharing economy yang semakin berkembang. Coba bayangkan untuk kirim uang sekalipun ke negara lain bisa dalam sekejap atau hitungan detik saja dan itu juga tak dikenakan biaya,” terangnya.

    Sekjen Asoasiasi Pengusaha Digital Indonesia ini juga menyarankan sebaiknya pengusaha dan pemerintah tak perlu ragu atau khawatir menggunakan Bitcoin. Alasannya karena pada dasarnya Bitcoin dapat dipelajari dan diaplikasikan teknologinya untuk mendukung efisiensi sistem kerja.

    “Kita coba lihat regulasi yang ada di Jepang dan Inggris, BitLicense muncul untuk bantu perusahaan nerapin regulasi KYC (Know Your Customer) dan anti pencucian uang dalam bisnis,” kata Anthony yang juga Komisaris PT Indo Menara Digital ini.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here