IMAN HERDIANA
BANDUNG, KabarKampus-Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) mencatat, bencana lingkungan yang terjadi di Jabar sepanjang 2016 terjadi sangat massif. Total bencana lingkungan sebanyak 100 kejadian, diantaranya banjir, longsor, kekeringan, dan puting beliung.
Bencana tersebut menewaskan 123 orang atau rata-rata 10 orang pertahunnya. Kerugian bencana sepanjang 2016 di Jawa Barat ditaksir mencapai Rp1 triliun. Bencana lingkungan hidup itu tidak lepas dari kebijakan negara atau pemerintah.
Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi Jabar, mengatakan bencana lingkungan hidup ditandai dengan semakin merebaknya pencemaran dan pengrusakan di tanah, air, udara. Hal itu tidak lepas dari maraknya alih fungsi lahan menjadi properti, pabrik, dan infrastruktur.
Menurut Dadan Ramdan, alih fungsi lahan di Jabar terjadi di kawasan hutan maupun luar hutan. Banyak daerah resapan atau tangkapan air yang beralih fungsi, seperti Kawasan Bandung Utara yang didesak properti, apartemen, hotel, dan kondominium.
Hal serupa terjadi di daerah Bogor, Purwakarta, Cianjur (Bopuncur) yang merupakan daerah tangkapan air, begitu juga di daereh Depok, Bekasi dan Sukabumi. Bahkan di Karawang sebanyak 20 ribu hektar sawah berubah menjadi industri dan properti.
“Di kawasan Bandung selatan, banyak sawah yang tergerus pusat-pusat bisnis dan kereta cepat,” kata Dadan Ramdan, saat menyampaikan orasi ilmiah peringatan hari Hak Asasi Manusia “Kilometer Perjuangan” di Kafe KaKa, Jalan Tritayasa No.49, Bandung, Sabtu, (10/12/2016).
Contoh lain, pembangunan industri terjadi di pesisir utara Jawa Barat (Pantura). Di sana pabrik industri, properti, tambang, mencemari pertanian dan laut. Akibatnya, banyak nelayan yang tidak bisa lagi mencari ikan karena laut mereka tercemar limbah berracun yang dibuang ke laut.
Selain itu hal yang tak kalah penting untuk dicermati lagi, yakni 40 daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Jawa Barat berubah menjadi septic tank komunal bagi industri. Septic tank itu diantaranya : DAS Cimanuk, Cimandiri, Cisanggarung, Ciliwung, Cipunegara, Ciasem, dan Cilamaya.
Padahal 40 DAS itu adalah ruang-ruang hidup bagi ikan, bagi sungai, dan tentunya bagi manusia.
“Hari ini Jabar juga berhadapan dengan alih fungsi lahan oleh sarana pembangunan infrastruktur, pembangunan bandara, pembangunan jalan tol, pembangunan waduk dan bendungan. Semua itu akan mengalihunfungsikan hutan maupun luar kawasan hutan,” papar Dadan Ramdan.
Alih fungsi lahan di Jabar tak lepas dari pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat dan lingkungan hidup.
“Regulasi atau aturan tata ruang tak memihak kepada kehidupan agraria, nelayan, petani, kaum miskin kota dan juga warga kebanyakan di Jabar,” ungkap aktivis lingkungan yang terus berorasi meski hujan deras di kota Bandung.
Regulasi justru memihak kepada korporasi dan infrastruktur yang menggerus sawah, ladang, tambak, hutan. “Selama 2016 kita kehilangan banyak hutan. Korporasi di Jabar harus kita periksa kembali karena semakin menihilkan aturan-aturan.”