



YOGYAKARTA, KabarKampus – Dua tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam UII (Mapala Unisi) berhasil ditangkap. Kedua panitia Diksar ini dijemput paksa aparat Kepolisian di Posko Mapala Unisi di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, pukul 05.30 WIB.
Keduanya adalah M Wahyudi alias Yudi (27) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27). Keduanya merupakan mahasiswa UII sekaligus panitia Diksar yang menewaskan tiga mahasiswa UII. Polres Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap dua peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain menangkap keduanya, aparat kepolisian yang terdiri dari Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta dibantu oleh Tim IT Subdit III Jatanras Diteskrimum Polda Jateng melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang. Pihak Kepolisian menyita tas kedua tersangka, telepon genggam, sepatu gunung, dan pakaian yang digunakan selama diksar.
Kemudian pihak Kepolisian juga menggeledah rumah kos Wahyudi. Mereka menyita barang-barang berupa celana dan baju, slayer, serta tongkat. Tongkattersebut terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi. Tim gabungan kemudian membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Karanganyar.
Tiga mahasiswa UII yang menjadi korban yang meninggal dunia akibat kekerasan dalam Diksar Mapala Unisi yaitu Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Kegaitan yang mereka ikuti berlangsung dari tanggal 13 – 20 Januari 2017 di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.[]