More

    Pendidikan Gratis Harus Jadi Jalan Mewujudkan Keadilan Sosial

    Oleh: Akbar Ramadhan

    H. Nur Ihsan Zaidi, M.M., Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Umat Islam (PUI). (ist)

    JAKARTA, KabarKampus — Pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi mereka yang lahir dari keluarga mampu. Karena itu, rencana pemerintah memperluas pendidikan gratis dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi negeri dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memperluas kesempatan belajar dan membuka mobilitas sosial bagi seluruh anak Indonesia.

    Pandangan tersebut disampaikan H. Nur Ihsan Zaidi, M.M., Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI), menanggapi hasil rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

    - Advertisement -

    Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan dasar dan menengah. Untuk perguruan tinggi negeri, pemerintah juga diminta menyiapkan program kuliah gratis secepat mungkin dengan pelaksanaan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

    “Pendidikan gratis harus menjadi jalan mewujudkan keadilan sosial. Jangan sampai seorang anak kehilangan kesempatan meraih masa depan hanya karena kondisi ekonomi keluarganya,” ujar Nur Ihsan Zaidi.

    Amanat Konstitusi

    Menurut Nur Ihsan Zaidi, gagasan memperluas akses pendidikan pada hakikatnya sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sementara pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar. Konstitusi juga menempatkan pendidikan dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Ini bukan semata-mata persoalan program pemerintah. Pendidikan adalah bagian dari amanat konstitusi. Negara mempunyai tanggung jawab memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan untuk berkembang melalui pendidikan,” katanya.

    Ia menilai, ketika biaya menjadi salah satu hambatan bagi keluarga dalam menyekolahkan anak, negara perlu menghadirkan kebijakan yang memperluas akses dan mengurangi beban tersebut.

    Namun, Nur Ihsan Zaidi mengingatkan bahwa pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada persoalan biaya.

    “Gratis harus dibarengi dengan mutu. Kita jangan hanya bertanya apakah sekolahnya gratis, tetapi juga apakah anak-anak mendapatkan guru yang berkualitas, fasilitas yang memadai, pembelajaran yang baik, serta pendidikan karakter yang kuat,” ujarnya.

    Pendidikan sebagai Instrumen Mobilitas Sosial

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here