More

    Presiden Trump Naik Banding Atas Keputusan Hakim Seattle

    BBC

    Warga Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan pelarangan 7 negara muslim di Bandara Internasional San Fransisco (28/01/2017). FOTO : Xinhua/Xu Yong

    Departemen Kehakiman AS mengajukan banding terhadap suspensi larangan perjalanan untuk 7 negara mayoritas muslim yang dikeluarkan oleh Presiden Trump.

    Langkah ini dimaksudkan untuk membalikkan putusan yang telah dikeluarkan oleh seorang hakim federal negara bagian Washington pada hari Jumat tanggal 3 Febuari lalu.

    - Advertisement -

    Para pemegang visa dari 7 negara yang masuk dalam list larangan sedang berebut memperoleh penerbangan ke Amerika Serikat, mereka takut kesempatan mereka semakin kecil untuk dapat memasuki Amerika.

    Pelarangan yang dikeluarkan oleh Trump seminggu silam telah menyebabkan banyak protes massal dan kebingungan di bandara-bandara Amerika.

    Pada hari Sabtu, terjadi berbagai protes di Washington, Miami dan kota-kota lainnya di Amerika serta di sejumlah ibu kota di Amerika Serikat. Gelombang protes juga dilakukan ribuan orang di London, sebuah protes kecil di Paris, Berlin, Stockholm dan Barcelona

    Para pendukung Trump juga ikut mengambil bagian dan melakukan protes tandingan di Amerika Serikat.

    Setidaknya ada 60.000 visa yang telah dicabut sejak perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump ini diberlakukan.

    Suspensi pemberlakukan larangan sementara yang baru-baru ini dikeluarkan oleh James Robart memiliki dampak yang signifikan. Robart mendapati bahwa kasus hukum yang telah diajukan oleh dua negera bagian Washington dan Minnesota, kemungkinan besar akan berhasil.

    Trump menyebut keputusan Hakim Robart sebagai sesuatu yang “konyol”, serta bersumpah dengan segera akan mengembalikan pemberlakuan larangan tersebut.

    Perintah suspensi yang dikeluarkan oleh hakim Robart mempertimbangkan kembali pelarangan visa untuk 90 hari ke depan untuk negara yang berasal dari Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

    Istruksi tersebut juga menunda program pelarangan penerimaan pengungsi selama 120 hari dan larangan untuk tidak menerima pengungsi Suriah untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

    Pada 4 Febuari silam, permohonan naik banding secara resmi telah dilayangkan oleh Departemen Kehakiman AS. Presiden Trump bersama dengan Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dan Sekretaris Negara Rex Tillerson berperan sebagai pemohon.

    Pemerintah beragumen bahwa larangan perjalanan tersebut dimaksudkan untuk melindungi Amerika Serikat agar tidak menjadi persembunyian darurat serta mengembalikan batasan-batasan yang ada.

    Sementara itu kemarahan Presiden Trump pada Hakim Robart disampaikannya dalam serangkaian twit. “Akan menjadi apa negara kita ini, jika seorang hakim bisa mensuspensi larangan perjalanan yang dikeluarkan oleh Homeland Security sehingga siapa saja bahkan yang memiliki maksud buruk dapat datang ke Amerika Serikat?”

    Presiden Trump meramalkan bahwa usaha naik bandingnya ini akan berhasil. “Kami akan menang. Untuk keamanan negara, kami akan menang,” ucapnya kepada reporter BBC. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here