More

    Pengungkapan Kebenaran dan Jalan Berkeadilan bagi Penyintas

    Pengungkapan kebenaran tentang kejahatan serius di masa lalu, baik kejahatan terhadap kemanusiaan maupun pemusnahan suatu kelompok politik, bukan hanya merupakan salah satu pilar hak-hak korban atau penyintas atas kebenaran dan keadilan, tapi juga merupakan hak publik untuk tahu.

    Sebagaimana kita ketahui, Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Triibunal) dalam sidang di Den Haag 10-13 November 2015 telah mengeluarkan putusan dan rekomendasinya pada 20 Juli 2016 tahun lalu. Putusan tersebut tertuang dalam Laporan Akhir IPT65 mengenai Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Indonesia (1965-66 dan sesudahnya). Berbagai kesaksian, temuan, serta fakta-fakta mengenai kejahatan yang berskala luas dan masif tersebut telah diungkap dalam persidangan IPT65.

    Namun tidak berhenti di situ. Dalam dua tahun terakhir, berbagai temuan-temuan baru juga terus diungkap kepada publik, seperti berbagai temuan dan kesaksian mengenai puluhan kuburan massal dan kamp kerja paksa di Jawa Barat.

    - Advertisement -

    Bagaimana dampak dari Pengadilan Rakyat Internasional tersebut secara nasional maupun internasional? Apakah putusan dan rekomendasi Panel Hakim IPT65 akan memutus mata rantai impunitas di negeri ini dan membuka jalan berkeadilan bagi penyintas/ korban? Apa dan bagiamana dampaknya bagi korban/ penyintas? Apakah berbagai fakta dan temuan yang terungkap akan mampu mendorong suatu proses pengungkapan kebenaran sebagai suatu prasyarat bagi penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius 1965-66 dan sesudahnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas dalam seminar (ilmiah) oleh berbagai narasumber ahli di bidang hukum, hak asasi manusia, dan para jurnalis investigatif, serta para saksi korban/ penyintas.

    Kami mengharapkan kehadiran rekan-rekan media massa pada:

    Waktu:
    Jumat, 31 Maret 2017
    13:00 – 18:00 WIB

    Lokasi:
    Ruang 2210
    Gedung 2 Fakultas Hukum
    Universitas Katolik Parahyangan
    Jl Ciumbuleuit 94, Bandung

    Seminar ini akan disiarkan secara langsung melalui live streaming internet

    Narahubung:
    0812-2456-452, 0812-1449-3199

    Penyelenggara:
    Fakultas Hukum UNPAR – Kongres IPT 1965 – Ultimus – AJI Bandung – LBH Bandung – Sorak – ARC – Kabarkampus. com – Alinea TV

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here