More

    Buruh Kontrak, Outsourching dan Magang, Strategi Pengusaha Memperkaya Diri

    BANDUNG, KabarKampus-Buruh, pengusaha dan negara seolah ditakdirkan untuk saling berseberangan. Buruh ingin upah layak, sementara pengusaha tak mau rugi. Hal ini berlaku di mana pun. Bagaimana peran negara?

    Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab menyatakan, relasi buruh dan pengusaha sebenarnya bisa ditengahi dengan kehadiran negara.

    “Ini persoalannya pada negara. Tetapi negara di seluruh dunia kecenderungannya selalu memihak pada pengusaha,” kata dosen Unpad itu, dalam diskusi “Meraba Skema Ekspansi Modal di Indonesia” di Kaka Cafe, Jalan Tirtayasa, Bandung, pekan lalu.

    - Advertisement -

    Makanya, sambung pria yang menamatkan doktor sosiolog di Unpad, negara mengeluarkan berbagai peraturan perundangan yang lebih memihak kepada pengusaha daripada kepada buruh.

    Contohnya di Indonesia ada peraturan tentang kontrak, outsourching (alih daya), magang yang semuanya merugikan pihak buruh dan menguntungkan pengusaha.

    Namun, sistem yang merugikan kaum buruh bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Budi mengaku sudah berkeliling ke sejumlah negara, kesimpulannya sama, bahwa buruh selalu berseberangan dengan pengusaha dan negara.

    “Buruh di Asia dengan Amerika Latin sama saja begini, nggak ada yang beda. Asia Selatan, Afrika, di mana buruh itu ya itulah. Undang-undangnya sama saja, outsourching, kontrak, magang. Nggak ada yang berbeda,” ungkap dia.

    Sebab, lanjut Budi, setiap pengusaha tak mau rugi. “Kalau Anda nanti jadi penguasaha pasti tidak akan pro-buruh. Teman saya juga sama, tukang demo, sekarang jadi pengusaha tak ada yang pro-buruh satu pun,” katanya, kepada peserta diskusi yang kebanyakan mahasiswa.

    Kendati demikian, tidak semua negara tidak peduli nasib buruh. Ia mengungkapkan, nasib buruh di sejumlah negara Eropa barat seperti Inggris, Jerman, Swedia yang sejahtera. Padahal, sebelumnya di Eropa barat juga memiliki undang-undang outsourching, kontrak, magang.

    “Tapi ditekan oleh masyarakatnya sedemikian rupa, akhirnya undang-undang itu bisa dicabut. Jadi buruh di Eropa barat ya sama dengan PNS, dapat pensiun lagi,” katanya.

    Jadi, solusi agar negara berpihak kepada buruh, menurut Budi perlu upaya menekan negara agar pro-buruh. Penekanan ini harus dilakukan buruh bersama elemen rakyat, termasuk mahasiswa.

    Tekanan tersebut bisa berupa demonstrasi yang menuntut negara agar pro-buruh sebagaimana yang pernah dilakukan di sejumlah negara Eropa barat.

    “Di Eropa barat yang bukan pro-pengusaha, sebelumnya ada tekanan melalui demo, melalui tekanan-tekanan besar, dia menjadi tidak terlalu pro pada pengusaha,” tuturnya.

    Akan tetapi di sisi lain, pengusaha atau pemodal selama ini melakukan tekanan terhadap negara dalam bentuk lain. []

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here