More

    Kementerian ATR Bakal Rekrut Ribuan Tenaga Ukur Tanah

    Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng, Dekan FT UGM memberikan figura bergambar Sofyan Djalil kepada kepada Adi Darmawan, Dirjen Infrastruktur Keagrarian di UGM, Rabu, (24/05/2017). FOTO : UGM

    Yogyakarta, KabarKampus – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berencana merekrut ribuan tenaga surveyor kadaster berlisensi atau tenaga ukur tanah. Perekrutan ini sebagai upaya percepatan pendataan dan target pemerntah menerbitkan 5 juta bidang tanah.

    “Tahun ini ditargetkan prona 5 juta bidang tanah,” kata Dr. Sofyan A. Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dalam pidato sambutan yang dibacakan Adi Darmawan, Dirjen Infrastruktur Keagrarian di KPTU Fakultas Teknik UGM, Rabu (24/05/2017).

    Ia mengatakan, nantinya kementerian ATR akan merekrut sebanyak-banyaknya tenaga profesional untuk keperluan pemetaan, survei, dan sertifikasi tanah. Target mereka sangat besar sehingga harus terukur dan terdata untuk menyelesaikan pekerjaan sangat besar tersebut.

    - Advertisement -

    Saat ini kata Sofyan Djalil, terdapat 125 juta bidang tanah, namun yang baru terdaftar 44 juta bidang atau 41 persen di luar kawasan hutan. Namun, dari 44 juta bidang tanah yang sudah terdaftar tersebut hanya 20 juta bidang saja yang terplotting sedangkan sisanya belum terplotting.

    “Kita kekurangan surveyor dan SDM. Padahal, kita ingin meningkatkan gini rasio kepemilikan tanah,” ujarnya.

    Sofyan mengaku, keberadaan tenaga ukur tanah yang profesional akan membantu tugas Kementerian ATR untuk menerbitkan sertifikat tanah lebih cepat dan menyukseskan program reforma agraria. Mulai dari melakukan legalisasi aset, sertifikasi dan reforma agraria.

    “Kita membantu pemerintah untuk proses pengadaan tanah pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt, pembangunan 7.338 km jalan tol dan 5 juta unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here