More

    Buang Sampah Sembarangan, Mahasiswa ITS Bakal Ditilang

    Bank Sampah ITS mulai beroperasi sejak Senin, (28/08/2017). Dok. ITS

    SURABAYA, KabarKampus – Jangan coba-coba buang sembarangan di Insitut Teknologi Sepuluh November(ITS). Karena kamu bakal ditilang dan dikenai denda 2000 rupiah. Namun bila kamu menukarkan sampah kepada Bank Sampah ITS, kamus justru bakal mendapatkan rupiah.

    Bank Sampah ITS digagas oleh Departemen Manajemen Bisnis ITS. Bank sampah ini mulai beroperasi sejak hari Senin, (28/08/2017) kemarin.

    Dr Imam Baihaqi ST MSc, kepala departemen Manajemen Bisnis ITS menjelaskan, program Bank Sampah merupakan aksi nyata Manajemen Bisnis ITS dalam menyukseskan ITS Smart Eco Campus. Prinsip smart eco campus adalah efisiensi, untuk itu sebisa mungkin kita harus meinimalisir limbah yang dihasilkan.

    - Advertisement -

    “Kalau masih bisa dimanfaatkan kenapa harus dibuang?” kata Imam.

    Adapun Berto Mulia Wibawa SPi MM, Penanggung Jawab Bank Sampah MB menjelaskan, program ini berusaha untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada mahasiswa Manajemen Bisnis. Bank Sampah MB adalah contoh nyata bahwa bisnis bisa dimulai dari hal apa saja termasuk barang yang biasanya dibuang begitu saja.

    Nantinya, lanjut Berto, setiap angkatan akan memiliki dua kantong sampah yang hasil penjualannya akan diberikan penuh pada angkatan. Selama dua minggu kedepan hanya ada dua kantong, satu untuk sampah plastik dan satu untuk sampah kertas.

    “Selanjutnya akan dibagi untuk tiap angkatan,” tambah dosen Manajemen Bisnis ITS tersebut.

    Berto menjelaskan, dalam mekanismenya setiap sampah yang ditelah dikumpulkan akan ditimbang setiap minggunya untuk ditukarkan dengan sejumlah uang. Proses penentuan harga sendiri adalah tanggung jawab Laboratorium Entrepreneur and Small Medium Enterprises (ESME) Manajemen Bisnis ITS.

    “Bank Sampah MB juga bekerjasama dengan LSM terkait sebagai pengepul,” ujar Kepala Laboratorium ESME.

    Selain Bank Sampah, Manajemen Bisnis juga menerapkan sistem tilang bagi mahasiswa yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Setiap mahasiswa yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda sebesar 2000 rupiah.

    “Akan dilakukan pemantauan melalui kamera pengawas dan secara langsung,” jelas Berto.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here