BANDUNG, KabarKampus – Tanggal 24 September menjadi momentum bersejarah bagi kaum Tani Indonesia. Pada bulan tersebut Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ditetapkan. UUPA ini dianggap pro kepada petani, karena menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani.
Namun Jaringan Massa Rakyat Pejuang Agraria Jawa Barat menilai, amanat ini tidak dijalankan. Hingga kini konflik-konflik agraria tidak kunjung selesai. Perampasan tanah, penggusuran, monopoli lahan, dan pembangunan infrastruktur oleh perusahaan asing makin marak.
Hal ini diungkapkan Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jawa Barat dalam aksi di depan Gedung Sate Bandung, Senin, (25/09/2017). Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Tani Indonesia.
Menurutnya, di era Jokowi-JK saat ini, tidak hanya konflik agraria yang terjadi, namun juga masifnya praktik-praktik kriminalisasi terhadap aktivis, pemberangusan organsiasi tani, dan organisasi rakyat lainnya. AGRA mencatat dalam waktu dua tahun rezim Jokowi JK, sedikitnya ada 49 kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh rakyat.
“Tercatat sebanyak 66 orang ditembak, 144 orang luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dunia dan 120 orang dikriminalsasi di 18 provinsi di Indonesia,” ungkap Ramdan.
Salanjutnya tambah Ramdan, dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2016, sekitar 200 petani ditangkap. Kemudian, dari Mei hingga Agustus 2016 sedikitnya 5000 petani Papua ditangkap paksa aparat.
Bagi Ramdan semua konflik tersebut tidak lepas dari watak boneka rezim Jokowi JK yang menghamba pada kepentingan modal semata. Hal ini tentunya membuat rakyat menjadi korban keserakahan pemodal yang terus mengekploitasi kekayaan alam Indonesia.
Oleh karena itu Ramdan dan kawan kawan mendesak agar negara mengentikan perampasan dan monopoli tanah rakyat, serta menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan rakyat. Selain mendesak agar negara menghentikan penggusuran-penggusuran ruang hidup rakyat.
“Mengentikan pemberangusan organisasi rakyat atas nama Perppu Ormas dan itu mewujudkan reforma agraria sejati,” terang Ramdan.[]