JAKARTA, KabarKampus – Sebanyak 102 mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Papua (FK UNIPA) terpaksa harus memupuskan mimpinya untuk menjadi dokter. Hal ini setelah Rektor UNIPA secara tiba-tiba menghentikan kegiatan perkuliahaan di Kedokteran UNIPA dengan alasan tidak ada anggaran.
FK UNIPA baru didirikan pada tahun 2014 bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI). Sampai tahun 2016, perkuliahan berlangsung lancar dengan tenaga pengajar dikirim dai FK UI setiap bulan untuk mengadakan perkuliahan di FK UNIPA. Masalah timbul, setelah Rektor UNIPA secara tiba-tiba menghentikan kegiatan perkuliahan dengan alasan tidak ada anggaran sejak bulan Oktober 2016
“Para mahasiswa yang masih berada pada semester 1, 3, dan 5 sejak saat itu terlantar,” kata Indah Ein Fajarwati, Ketua BEM FK UNIPA, mewakili seluruh mahasiswa yang putus kuliah, Minggu, (15/10/2017).
Ia menjelaskan, saat itu, kuliah darurat sempat dilaksanakan oleh Dekan FK UNIPA dengan meminta pertolongan dokter-dokter Puskesmas dan Rumah Sakit Umum yang sedang bertugas di Papua Barat. Namun hanya berlangsung selama satu bulan.
Sejak saat itu, kata Indah, mereka berusaha mengadukan ke berbagai pihak agar mereka dapat berkuliah kembali. Mulai dari Rektorat UNIPA, DPRD Papua Barat, Gubernur Papua Barat.
Bahkan, tambah Indah, mereka terpaksa datang ke Jakarta untuk mengadukan hal tersebut kepada FK UI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pemeriksa Keuangan Pusat RI, hingga Komnas HAM RI. Sayangnya hingga hari ini sama sekali tidak ada tindak lanjut yang berarti, perkuliahan di UNIPA masih belum berlangsung permanen.
“Kami kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak memperhatikan nasib putra-putri Papua,” ungkap Indah.
Indah mengaku, sejak pengaduan kepada berbagai pihak dilakukan, anggaran sempat dicairkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tetapi karena koordinasi antar pihak tidak maksimal, kuliah berlangsung terputus-putus.[]