PAPUA, KabarKampus – Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Papua (Unipa) mendapat kado yang mengecewakan di awal tahun baru. Perkuliahan mereka yang baru berjalan dua bulan kembali macet.
Para mahasiswa yang seharusnya kembali berkuliah 08 Januari 2018, terpaksa harus diundur. Ini terjadi karena pihak Unipa belum mengirimkan dana ke pihak Universitas Indonesia.
Sebelumnya, mahasiswa resmi dilibuarkan tanggal 15 Desember 2017 untuk memperingati hari raya Natal dan tahun baru 2018. Kemudian rencananya bakal masuk kembali tanggal 08 Januari 2018.
“Namun pada tanggal 05 Januari 2018, pihak Universitas Indonesia mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Rektorat Unipa bahwa perkuliahan yang seharusnya dilaksanakan kembali tanggal 08 Januari 2018 akan diundur hingga pihak Unipa mengirimkan dana ke pihak UI,” kata Wisnu Gandhi Triwibowo, Ketua BEM Unipa, dalam keterangan persnya, Kamis, (11/01/2017).
Namun, kata Gandhi, dari keterangan pihak Rektorat UNIPA, dana yang diiinginkan telah dikirim ke UI melalui Bank BNI Cabang Manokwari. Tetapi pihak Bank menjelaskan bahwa dana sejumlah 20 M (dua puluh miliar rupiah) tidak dapat dikirimkan langsung dalam satu kali transaksi dan harus dilakukan secara bertahap.
Selain itu, tambahnya, Rektorat Unipa juga menyatakan bahwa pihak UI belum mengirimkan Laporan Pertanggung Jawaban atau LPJ pembiayaan dana perkuliahan yang dilaksanakan pada bulan November hingga Desember 2017. Sehingga Unipa tidak dapat mengirimkan dana lagi sebelum UI mengirim LPJ ke Unipa.
“Sedangkan pernyataan dari pihak UI bahwa LPJ sudah dikirimkan pada akhir Desember 2017, setelah dikonfirmasi oleh mahasiswa, Unipa menyatakan bahwa belum ada LPJ yang dikirim ke Unipa,” ungkap Gandhi.
Tak hanya sampai disana, ketika mereka, menghubungi Wakil Dekan III FK Unipa untuk kembali menanyakan permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanggal 08 Januari 2018 dilaksanakan pertemuan dengan Rektor Unipa untuk membahas permasalahan ini.
“Hasil pertemuannya adalah pihak Unipa menyatakan bahwa mereka telah mengirim dana pengampuan sebesar tiga milyar kepada pihak UI. Dana selanjutnya akan dikirim lagi dalam waktu dekat, namun hingga saat ini FK UI belum memasukkan laporan penyelenggaraan pendidikan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang baku,” terang Gandhi.
Oleh karena itu, mereka meminta pertanggungjawaban penggunaan dana otsus yang telah diberikan kepada pihak FK UI sebelum melaksanakan kegiatan pendidikan berikutnya dan untuk penyampaian laporan kepada penyandang dana (Pemerintah Provinsi Papua Barat). Seluruh mahasiswa dan orang tua mahasiswa FK Unipa berharap tidak terjadi penundaan lagi hingga satu tahun seperti sebelumnya.
“Apabila belum kejelasan dan kepastian lagi maka seluruh mahasiswa dan orang tua akan mengambil jalur hukum dalam penyelesaian permasalahan di FK Unipa,” tegas Gandhi.[]