More

    Ratusan Aktivis BEM SI Duduki MK

    JAKARTA, KabarKampus – Lebih dari 300 aktivis BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek menduduki Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (14/03/2018). Aksi yang berlangsung selama lima jam ini merupakan upaya mendesak Revisi Undang-undang MD3 atau MPR, DPR, DPD, dan DPRD dibatalkan.

    Para aktivis mahasiswa ini menganggap Revisi Undang-undang MD3 mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Selama berlangsungnya aksi, mereka melakukan serangkaian teatrikal, berorasi secara bergantian, dan membentangkan spanduk tuntutan.

    - Advertisement -

    Sejumlah perwakilan BEM yang hadir dalam aksi berasal dari BEM Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Yasri, UIN Jakarta, STEI SEBI, STIAMI, BSI, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darul Hikmah.  Aksi ini berlangsung damai dan ditutup dengan pembacaan sikap bersama mendesak UU MD3 dibatalkan.[] Foto. Rahil

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here