More

    Disebut Jadi Tempat Konsolidasi #2019GantiPresiden, Ini Jawaban Pengurus Masjid Pusdai

    Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pasundan Bergerak menggelar aksi di depan Masjid Pusdai Bandung, Selasa, (07/08/2018). Foto. Fauzan Sazli.

    BANDUNG, KabarKampus – Masjid Pusdai (Pusat Dakwah Islam) menjadi sasaran demontrasi para mahasiswa yang mengatasnamakan “Forum Pasundan Bergerak” pada hari Selasa, (07/08/2018). Masjid di Jalan Diponegoro Bandung ini dianggap massa demonstrasi memfasilitasi konsolidasi gerakan deklarasi #2019Ganti Presiden.

    Dalam aksi tersebut, para mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang ini menyatakan, menolak deklarasi tersebut. Mereka juga menolak Masjid Pusdai dijadikan tempat untuk konsolidasi deklarasi #2019GantiPresiden.

    Massa aksi menggelar aksi sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka kemudian ditemui oleh Hendy Hermawan, Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai.

    - Advertisement -

    Hendy mengatakan, belum menerima surat pemberitahuan kegiatan konsolidasi deklarasi #2019Ganti Presiden di Masjid Pusdai. Bila pun ada mereka akan menolaknya.

    “Informasi ini saya dapat dari kiriman pesan WhatApps salah satu staf di Kapolsek Cibeuying Kaler. Isinya ada sebuah rapat yang mendeklarasikan #2019GantiPresiden. Namun hingga saat ini kami tidak menerima surat permohonan peminjaman tempat dan sebagainya,” kata Hendy.

    Namun menurut Hendy, ada atau tidaknya surat dari panitia #2019GantiPresiden, mereka tetap berpendirian untuk menjaga kehormatan masjid. Mereka juga tidak ingin Masjid Pusdai menjadi tempat rapat tersebut.

    “Masjid Pusdai adalah tempat beribadah, tempat mengkaji ilmu, dan tempat masyarakat bersilaturahmi. Jadi sikap DKM Pusdai menetapkan untuk menjaga kehormatan masjid. Masjid Pusdai tidak dapat dipergunakan untuk ajang politik praktis apapun bentuknya,” tambah Hendy.

    Hendy menerangkan, selama tahun 2017, ada sebanyak 1.425 acara yang digelar di Masjid Pusdai. Namun dari jumlah tersebut ada sebanyak dua persen yang ditolak. Kegiatan yang ditolak tersebut sebagian besar adalah kegiatan politik.

    Meski demikian, tambah Hendy, Masjid Pusdai merupakan aset masyarakat Jawa Barat. Masyarakat berhak untuk beraktivitas dan mengadakan kegiatan di Masjid Pusdai. Hanya saja, ada prosedur yang harus ditempuh. Mereka harus melayangkan surat minimal satu minggu sebelum acara dimulai.

    “Ketika surat sudah masuk, kami akan mendiskusikan dan menentukan bagaimana  muatan acaranya. Apakah acara itu menguatkan kehormatan masjid atau tidak,” ungkapnya.

    Usai mendapat penjelasan dari pengurus Masjid Pusdai, para mahasiswa pun membubarkan diri. Aksi berlangsung damai dengan penjagaan ketat polisi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here