
BANDUNG, KabarKampus – Sekitar 80 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengatasnamakan Front Aksi Mahasiswa UPI (FAM UPI) menggelar aksi di depan gedung Rektorat UPI Bandung, Rabu, (15/08/2018). Aksi ini digelar sebagai upaya menolak uang pangkal yang diwajibkan kepada mahasiswa baru yang diterima lewat jalur Seleksi Mandiri (SM).
Sebelumnya, mahasiswa melakukan longmarch mulai dari gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kopma, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra. Kemudian longmarch berakhir di gedung Rektorat UPI.
Khoiri Setiawan, Korlap Aksi mengatakan, Saat ini, tercatat 122 mahasiswa baru angkatan 2018 dari berbagai program studi yang masuk lewat Seleksi Mandiri terancam status kemahasiswaannya. Hal tersebut karena, mahasiswa yang lolos ujian SM diwajibkan membayar Uang Pangkal, yang nominalnya berkisar 18-38 juta rupiah.
“Sementara itu, mahasiswa yang tidak mampu membayar uang pangkal akan dianggap mengundurkan diri,” kata Khoiri.
Tentunya hal tersebut, kata Khoiri,bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012 pasal 6 poin b. Pasal ini menyebutkan : “pendidikan tinggi diselenggarakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa.”
“Dengan demikian UPI telah melakukan proses penyelenggaraan pendidikan yang tidak berkeadilan dan diskriminatif,” tambahnya.
Selain itu, ungkap Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra ini, apa yang terjadi di UPI juga merupakan bentuk kongkret dari praktik liberalisasi pendidikan. Pendidikan hanya dapat diakses oleh orang berduit saja.
Persoalan lainnya, terang Khoiri adalah belum ada kejelasan beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa baru SM-UPI. Seharusnya calon mahasiswa Seleksi Mandiri juga berhak penerima beasiswa bidikmisi. Sedangkan di UPI tidak ada transparansi untuk kuota bidikmisi untuk mahasiswa baru Seleksi Mandiri.
“Seperti yang diungkapkan oleh Ani dari bagian Direktorat Kemahasiswaan bahwa jumlah kuota bidik misi bisa dihitung dengan jari,” terang Khoiri.
Oleh karena itu, Khoiri yang mewakili FAM UPI mendesak agar Rektor UPI menghapus uang pangkal untuk mahasiswa baru Seleksi Mandiri. Kemudian mereka juga mendesak agar Rektor memberikan kuota beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa SM dan transparan terhadap Uang Kuliah Tunggal.
Dalam aksi ini mahasiswa sempat melakukan dialog dengan Prof. Dr. H. Rd. Asep Kadarohman, M.Si., Rektor UPI di depan Rektorat UPI. Kemudian, setelah dialog, mahasiswa pun membubarkan diri.