More

    Reforma Agraria: Petani Makan dari Lumbung Padinya Sendiri!

    Reforma Agraria tidak bisa dilepaskan dari pengaturan hak atas tanah oleh negara untuk mewujudkan rakyat tani menjadi bagian dari masyarakat yang makmur karena adanya keadilan sosial. Di Indonesia, lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) adalah instrumen dalam menempatkan tanah pada posisi sebaik-baiknya, ditetapkan pada tanggal 24 September 1960 oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI nomor 104 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria UUPA.   Hingga saat ini pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Tani Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) tanggal 26 Agustus 1963 No.169/1963 yang menyatakan bahwa tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani.

    Mengalami beberapa dekade pergantian rezim kekuasaan tentu memberikan banyak dinamika dalam menjalankan reforma agraria yang sesungguhnya seperti yang diamanatkan dalam UUPA. Salah satu fenomena dalam dinamika politik adalah munculnya berbagai gerakan petani sebagai instrumen untuk mewujudkan reforma agraria. Artinya, UUPA dan aturan turunannya belum diselenggarakan dengan baik sesuai kebutuhan para petani. Gerakan petani tersebut bahkan tidak hanya dalam kancah nasional, tapi sampai menembus batas teritorial negara yaitu kancah internasional, Munculnya gerakan petani ini memberi gambaran bahwa perjuangan petani mendunia dan ini adalah bentuk kesungguhan petani dalam memperjuangkan haknya.

    - Advertisement -

    Sementara itu, Deklarasi Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan (atau disebut Deklarasi HAP) telah diadopsi di sesi ke-39 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss pada Jumat, 28 September 2018. Dalam pengambilan keputusan, 33 negara anggota Dewan HAM PBB menyetujui, sedangkan 11 negara abstain, dan hanya tiga negara yang menolak (Australia, Hungaria, dan Inggris Raya). Deklarasi HAP tersebut merupakan salah satu buah dari perjuangan gerakan petani di tingkat internasional yaitu La Via Campesina (LVC).

     Arti Reforma Agraria Bagi Petani?

    Reforma agraria secara konsep maupun praktik tidaklah mudah dimengerti. Tidak semua petani dapat memahaminya secara sederhana, butuh penalaran yang panjang dan bahasa yang bersahaja untuk menjelaskan bagaimana dan seperti apa reforma agraria  sejati. Sebagian petani di Indonesia misalnya mereka yang terorganisir dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) –yang juga anggota dari LVC- mungkin sudah mengerti dan memahminya dengan baik. Bagaimana dengan petani yang tidak atau belum bergabung dalam serikat petani tersebut? Tentu saja mereka tidak atau belum paham secara utuh tentang reforma agrarian tersebut. Memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh petani di negeri ini adalah tugas penting dan mendalam bagi para pejuang reforma agraria sejati.

    Lahirnya UUPA adalah bentuk kemerdekaan kedua setelah Proklamasi 1945 di Indonesia, mengenai pengelolaan tanah/alam yang dulunya dikuasai oleh kolonialis, kemudian diambil alih oleh negara untuk rakyat. Dalam mendorong terjadinya reforma agraria sejati tentu saja harus dilakukan secara masif dan menyeluruh. Sederetan aturan dari akar rumput sampai internasional tentang perlindungan bagi petani mulai dari pengelolaan atau proses produksi, distribusi, sampai konsumsi hasil pertanian.

    Dalam kehidupan petani dan masyarakat pedesaan, ada istilah “perut harus dibayar perut”, rasanya, mungkin petani tidak terlalu peduli dengan berbagai aturan perundangan, dan berbagai bentuk retorika mengenai reforma agraria. Mungkin sederhananya, ketika petani dapat makan dari hasil bertaninya sendiri, itu sudah dapat diartikan sebagai reforma agraria dalam konteks yang lebih sempit. Sebab reforma agraria sejati juga berarti di dalamnya terjadi kedaulatan pangan. Reforma agraria bagi petani dan masyarakat di pedesaan adalah ketika para petani (pangan) mampu memenuhi kebutuhan makan hariannya dari lumbung padinya sendiri.

    Penulis: Try Adhi Bangsawan, anggota Geostrategy Study Club (GSC), anggota Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA).

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here