More

    Sebanyak 2500 Orang Minta Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

    Sumber foto : Republika

    JAKARTA, KabarKampus – Abdul Manan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggalang dukungan untuk desak Presiden Jokowi mencabut pemberian remisi kepada otak pembunuhan jurnalis Radar Bali. Sejak dibuat pada hari Minggu, (27/01/2019) di laman change.org, hingga hari ini Selasa (29/01/2019) telah mendapat sebanyak 2.500 dukungan.

    Dalam petisi tersebut Manan menyebut, pembunuhan itu karena Susrama marah, Prabangsa Jurnalis Radar Bali menulis artikel dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama. Pria yang merupakan keluarga politisi itu kemudian perintahkan anak buahnya bawa Prabangsa ke rumahnya, menganiayanya, dan mayatnya dibuang ke laut pada 11 Februari 2009.

    “Jenazah Prabangsa ditemukan lima hari kemudian dalam keadaan mengapung di Teluk Bungsil, Bali,” tulis Manan dalam petisinya.

    - Advertisement -

    Menurut Manan, pembunuhan yang dilakukan dengan terencana dan kejam tersebut kini dikurangi dari seumur hidup menjadi 20 tahun. Sehingga bagi pendukung kebebasan pers, mengkritik pemberian remisi itu, karena melukai tidak hanya perasaan keluarga, tapi juga komunitas pers Indonesia.

    Remisi ini, kata Manan adalah kebijakan yang berbahaya dan berdampak buruk bagi pers. Wartawan akan lebih takut menulis berita korupsi atau informasi yang berisi kritik terhadap pejabat publik. Selain itu, orang juga tidak akan takut melakukan kekerasan serupa terhadap jurnalis di masa depan.

    “Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), setidaknya ada 10 kasus pembunuhan terhadap jurnalis sejak 1996 lalu, dan hanya kasus Prabangsa inilah yang otak pelakunya diadili dan divonis cukup adil, yaitu seumur hidup,” ungkapnya.

    Desakan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut remisi ini menurut Manan, agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis akan jera dan kasus semacam ini tak terus berulang di masa depan. Harapannya, ini akan membuat pers Indonesia bisa berfungsi maksimal sebagai kontrol sosial.

    “Karenanya, pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis sama saja dengan sikap tidak mendukung kemerdekaan pers,” ungkapnya.

    Petisi yang dibuat Manan ini telah memenuhi target sebanyak 2.500 dukungan. Selanjutnya akan diberikan kepada Presiden Jokowi.[]

     

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here