More

    MUI Sesalkan Promotor Loloskan Disertasi “Konsep Milk Al Yamin M Syahrul”

    JAKARTA, KABARKAMPUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan promotor dan penguji yang meloloskan disertasi “konsep milk al yamin Muhammad Syahrur yang ditulis Abdul Aziz, Mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. MUI menilai dengan meloloskan penelitian yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital), mereka tidak memiliki kepekaan perasaan kepada publik.

    “Dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa,” Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, MA, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI dalam keterangan persnya, Selasa, (03/09/2019).

    Menurut Yunahar, konsep milk al yamin m syahrul bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma’ ulama). Selain itu juga masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang.

    - Advertisement -

    “Pemikiran ini harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral ummat dan bangsa” ungkapnya.

    Yunahar menjelaskan, konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Konsep ini mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.

    Praktik tersebut juga, lanjutnya, bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku. Aturan hukum di Indonesia yang menolak prilaku ini antara lain UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.

    Yunahar menilai praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga. Baginya tujuan pernikahan adalah untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata.

    “MUI meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat. Mereka yang mengikuti dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama,” terang Yunahar.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here