TANGERANG, KabarKampus – Pandemi Covid-19 telah mengubah sistem belajar mengajar di Perguruan Tinggi. Termasuk juga sistem penerimaah mahasiswa baru. Termasuk di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).
Dalam sistem seleksi jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN), UIN Jakarta menyaring mahasiswa baru melalui seleksi nilai rapor. Sebelumnya UIN Jakarta menerapkan tes tulis melalui Sistem Seleksi Elektronik (SEE) atau ujian menggunakan komputer (paperless).
Dalam laporan UIN Jakarta menyebutkan, karena perubahan sistem seleksi tersebut, setiap peserta sebelum mencetak kartu, wajib memperbaiki isian nilai rapor saat melakukan pendaftaran. Nilai rapor yang dimasukkan calon peserta, cukup tiga semester di awal, yaitu nilai rapor kelas X semester 1, kelas X semester 2, dan kelas XI semester 1. Selain itu, dalam isian rapor per semester yang harus dimasukkan ke dalam pendaftaran online adalah jumlah nilai total dan jumlah mata pelajaran.
Kemudian, panita juga mengubah ulang jadwal atau masa penerimaan calon mahasiswa baru. Masa pendaftaran yang semula dibuka pada 1 Mei-30 Juni 2020, diubah atau diundur menjadi 1 Mei-5 Juli 2020.
Pencetakan kartu peserta dari 1-9 Juli 2020 menjadi 9-17 Juli 2020, kemudian pelaksanaan seleksi dari semula 15-22 Juli 2020 diundur menjadi 3-10 Agustus 2020. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi diundur dari semula 28 Juli 2020 menjadi 24 Agustus 2020.
UMPTKIN merupakan sistem seleksi bersama yang diikuti oleh seluruh PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) se-Indonesia. Peserta seleksi diikuti oleh 58 PTKIN dengan menawarkan 1.197 program studi yang bersifat keagamaan. Total kuota yang disediakan secara nasional terdapat 73.770 kursi. UIN Jakarta pada sistem seleksi bersama ini menawaran sebanyak 30 program studi dengan total kuota sebesar 1.338 kursi. (ns)