More

    Unand Wajibkan Seluruh Warga Kampus Tes Swab

    Ilustrasi Rektorat Unand / Dok. Unand

    PADANG, KabarKampus – Universitas Andalas (Unand) mewajibkan seluruh civitas akademika Unand untuk Swab Tes di Rumah Sakit Unand. Kebijakan ini diberlakukan setelah warga kampus yang terinsfeksi virus corona Covid-19 terus meningkat.

    Kebijakan wajib swab tertuang dalam surat Nomor : 102/UN16.R/KP/2020 yang ditandatangani Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH, Rektor Unand, pada 16 Oktober 2020 kemarin. Dalam surat itu, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, cleaning service dan petugas keamanan wajib melakukan tes swab.

    “Sehubungan dengan terus meningkatnya jumlah warga kampus yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19), maka dari itu Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH mewajibkan kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, cleaning service dan petugas keamanan untuk melakukan swab di Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai upaya untuk mencegah penularan di lingkungan unit kerja,” tulis Rektor Unand.

    - Advertisement -

    Kewajiban semua warga Unand melaksanakan pemeriksaan Swab tenggorokan yang akan dikoordinasikan oleh fakultas atau unit masing-masing di Rumah Sakit Universitas Andalas. Tes tersebut paling lambat tanggal 23 Oktober 2020.

    Sebelumnya Rektor juga mengeluarkan edaran terbaru tentang perpanjangan pelaksanaan sistem kerja dari rumah (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Universitas Andalas. Dalam edaran itu, ASN Unand, mulai dari 9 – 23 Oktober 2020 kecuali untuk tenaga sopir, teknisi, keamanan, kebersihan lapangan, cleaning service tetap bekerja seperti biasa dan dikoordinasikan oleh atasan langsung yang bersangkutan.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here